Libatkan Forbes dan Polres Bone, KKN Uniasman Gelar Penyuluhan Hukum Bahaya Narkoba

Berita, Pendidikan400 Dilihat

LEPASNEWS.COM BONE -Prihatin dengan maraknya penyalahgunaan narkoba jenis sabu yang menyentuh hingga ke desa-desa, mahasiswa KKN Universitas Andi Sudirman (Uniasman) gelar penyuluhan hukum tentang bahaya narkoba di Kantor Camat Ulaweng, Rabu (29/05/2024) pagi.

Diketahui bersama bahwa Narkoba Adalah musuh bersama yang merupakan kejahatan yang luar biasa olehnya itu secara bersama dan berperan aktif melawan peredarannya karna merusak tatanan kehidupan dan generasi muda.

Dihadiri Kasat Narkoba Polres Bone, AKP Yusriadi Yusuf, Sekcam Ulaweng, Arfandy, Ketua Forbes Anti Narkoba, Andi Singkeru Rukka serta beberapa anggota Forbes Anti Narkoba, penyuluhan hukum ini berlangsung seru karena mendapat banyak pertanyaan langsung dari pelajar dan warga yang diundang mengikuti penyuluhan hukum tersebut.

“Alhamdulillah sejak saya menjabat memang fokus untuk memberantas narkoba dan itu bisa dilihat dengan banyaknya pelaku yang kami tangkap dan kami pastikan semua kasusnya lanjut”, kata Kasat Narkoba Polres Bone, AKP Yusriadi Yusuf.

Pada kesempatan yang sama, Ketua Forbes Anti Narkoba, Andi Singkeru Rukka, menegaskan bahwa narkoba itu adalah racun yang merusak tubuh. Selain itu, ada banyak contoh kasus bagaimana para pengguna narkoba terlibat dengan berbagai aksi kriminal.

“Dulu sejahat-jahatnya orang, itu masih takut sama Tuhannya, tapi sekarang begitu orang itu menjadi pengguna narkoba, celengan mesjid pun berani dicuri”, ungkap Andi Singkeru Rukka.

Lebih lanjut menyampaikan bahwa narkoba merenggut masa depanmu yang lebih baik.

Pengalaman pahit tentang narkoba turut diceritakan oleh Anto Syambani Adam, mantan reporter SCTV yang kini ikut aktif dalam gerakan Forbes Anti Narkoba.

“Saya pernah rasakan hancurnya hidup ketika jadi pemakai (sabu-sabu), karna akal sehat sudah tidak berfungsi baik perlakuan tidak normal sehingga dibenci istri dan mertua, bahkan saya tega mencuri uang istri waktu itu demi untuk membeli barang haram sabu”, bebernya.

Penyuluhan hukum yang berlangsung sekitar 2 jam tersebut mendapat antusias dari semua peserta yang hadir, mulai dari perwakilan murid SD, pelajar SMP, siswa SMA 15 Bone, tokoh masyarakat, perangkat desa serta beberapa warga Kecamatan Ulaweng.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *