LEPASNEWS.COM BONE- Permasalahan tindakan penyalahgunaan narkotika tersebut banyak ditemukan hampir semua kalangan termasuk dikalangan pelajar di Indonesia. Hal ini dibuktikan bahwa narkoba sangat berbahaya dan perlu dibentuk satgas narkoba ditengah masyarakat agar ada kepedulian melawan peredarannya.
Pemerintah kecamatan Tanete Riattang Timur membentuk satgas Anti Narkoba untuk membantu petugas dan pihak yang berwajib dalam meminimalisir penyalahgunaan narkoba serta peredaran narkoba ditengah tengah masyarakat.
Andi Walinono Camat TR.Timur kepada LepasNews.com mengatakan satgas Anti Narkoba dibentuk di masing- masing kelurahan minimal 11 Orang.
“Dari 11 orang tersebut 5 orang anggota terdiri dari tokoh masyarakat dan pemuda dan 4 orang terdiri dari masing- masing kepala lingkungan dan 1 orang Ketua dan 1 orang Sekretaris”, jelasnya
Tentunya lurah sebagi ketua satgas dan seklur menjadi sekertaris yang diberi tugas untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang bahaya penyalagunaan dan peredaraan Narkotika di wilayah Kecamatan Tanete Riattang Timur Kabupaten Bone Sulawesi Selatan.
Lebih jauh menerangkan bahwa “Seluruh satgas kelurahan nanti berkoordinasi dengan Satgas Kecamatan dan Forbes Anti Narkoba Kecamatan TR. Timur terkait adanya penyalagunaan dan peredaraan Narkotika di wilayah kami”, Sambungnya
Camat Andi Walinono berharap, dengan adanya satgas ini, wilayah kecamatan TR Timur tidak ada lagi kasus penyalahgunaan narkoba. “Semoga 0 kasus narkoba di wilayah kami dengan peran dari Satgas Anti Narkoba,” tambahnya.
“Satgas ini akan melihat dimana lokasi yang diduga menjadi tempat anak-anak sering berkumpul, kemudian mereka melakukan pendekatan dan pengawasan,” ungkapnya.
Jika ditemukan kasus narkoba kami akan menindaklanjuti ke Sat ResNarkoba Polres BNNK dan Polsek setempat untuk ditindak lanjuti.