Markah Baru, Saksi Kasus Rudapaksa Terhadap Anak Sederajat SMP Rupanya Dianiaya.

Hukrim302 Dilihat

LEPASNEWS.COM BONE – Kasus Rudapaksa Terhadap Siswi sederajat SMP, menggiring empat orang siswa yang bersaksi di kantor Mapolres Bone terkait ihwal tersebut dua diantara siswa yang bersaksi dianainya oleh sekolompok pemuda di Cenrana Kabupaten Bone Sulawesi Selatan.

Menurut salah satu warga saat ditemui di Mapolres Bone saat menjenguk tersangka AM (15) di hadapan para awak media menuturkan “Inisial IS dipukul sebelum pergi bersaksi dan inisial AMR dianiaya setelah bersaksi di Mapolres Bone,” ungkap warga yang meminta identitasnya dirahasiakan dengan alasan keamanan, Rabu (01/03/2023).

Ia juga menyebut, sebelumnya seorang oknum TNI pernah masuk ke sekolah Madrasah korban dan tersangka untuk mengintrogasi tersangka.

“Setelah salah satu TNI itu masuk ke sekolah, maka opini berkembang bahwa yang ditangkap inilah betul pelakunya. Padahal yang ditahan ini tidak pernah mengakui hal itu bahkan tak tahu-menahu sampai hari ini” katanya

Terkait voice note yang beredar itu, yang menjadi barang bukti hingga tersangka ini ditahan, menurut dia itu cuma candaan karna tersangka tersebut dikenal sering melucu dan banyak canda dalam kesehariannya.

“Itu di group teman-temannya. Mana mungkin kalau dia yang melakukan berani berkata jujur begitu, apa lagi di grup,” imbuhnya.

Ia menambahkan, tersangka yang ditahan tersebut merupakan seorang hafiz Al Qur’an.

“Saya dari jenguk, dia mengajar ngaji salah satu tahanan dari Jalan Andi Pangeran. Tersangka ini dua bersaudara, dia anak tertua, dia biasa jalan kaki ke sekolah. Siapa bilang orang tuanya jarang menemuai dia, orang tuanya sering datang, di siniji tahun baru. Adiknya ikut sama orang tuanya. Kenapa dia tidak dikasi ikut, karena kerjaannya tidak menetap. Kalau ikut, pasti pindah-pindah sekolah,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *