Knalpot Brong Bongkar Aksi Pembawa Sabu di Bone

Berita, Daerah, Hukrim3 Dilihat

LEPASNEWS.COM BONE — Kesigapan personel Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bone saat mengatur arus kendaraan berbuah pengungkapan dugaan tindak pidana narkotika.

Dua orang yang berboncengan menggunakan sepeda motor diamankan setelah petugas menemukan barang yang diduga narkotika jenis sabu dalam pemeriksaan di Jalan Sambaloge Baru, Kabupaten Bone, Selasa (28/7/2026).

Peristiwa bermula ketika personel Satlantas Polres Bone yang dipimpin KBO Satlantas IPDA Ryandika Nalaguna tengah melaksanakan pengaturan lalu lintas pada sore hari.

Di tengah padatnya arus kendaraan, petugas menghentikan sebuah sepeda motor Honda Beat berwarna putih karena diduga melakukan pelanggaran lalu lintas, yakni menggunakan knalpot brong dan tidak memasang pelat nomor kendaraan.

Kasat Lantas Polres Bone, AKP Riyanda Putra Utama, menjelaskan bahwa penindakan awal murni dilakukan karena adanya pelanggaran lalu lintas. Namun, situasi berubah ketika petugas melihat gerak-gerik pengendara yang dinilai mencurigakan saat pemeriksaan berlangsung.

“Saat itu petugas memberhentikan seorang pengendara motor karena menggunakan knalpot brong dan tidak menggunakan pelat kendaraan. Namun ketika dilakukan pemeriksaan, gerak-gerik pengendara tersebut sangat mencurigakan,” ujar AKP Riyanda

Kecurigaan itu mendorong petugas melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap dua orang yang berboncengan, masing-masing lelaki berinisial ZI dan seorang perempuan berinisial NI.

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan barang yang diduga narkotika jenis sabu yang disimpan di dalam sebuah botol kecil.

Setelah dilakukan interogasi awal di lokasi, kedua terduga beserta barang bukti langsung diserahkan kepada Satuan Reserse Narkoba Polres Bone untuk menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut, termasuk pengembangan guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan peredaran narkotika yang lebih luas.

AKP Riyanda menegaskan bahwa hal tersebut menjadi bukti bahwa personel Satlantas tidak hanya menjalankan fungsi menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas, tetapi juga sigap membantu mengungkap tindak pidana yang ditemukan di lapangan.

“Langkah ini merupakan bentuk kesigapan anggota di lapangan. Kami tidak hanya fokus pada ketertiban lalu lintas, tetapi juga berkomitmen memberantas segala bentuk tindak pidana, termasuk peredaran narkoba,” tegasnya.

Pengungkapan ini sekaligus menjadi pengingat bahwa pelanggaran lalu lintas yang tampak sederhana dapat membuka jalan bagi terungkapnya dugaan kejahatan lain.

Polres Bone pun menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan pengawasan di lapangan demi menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang aman serta bebas dari peredaran narkoba.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *