Membayar 15 Juta Rupiah Pemilik Toko Bahan Pertanian di Bone , Keluhkan Oknum Yang Mengaku Dari Polda Sulsel

LEPASNEWS.COM BONE-Salah satu toko menjual bahan pertanian di kabupaten Bone Sulawesi Selatan mengeluhkan tindakan oknum polisi mengaku dari Polda Sulawesi Selatan, langsung melakukan penyisiran dan mengambil bahan jualan kami yang terpajang di lemari dengan alasan ekspired.

Hal ini membuat kami sekeluarga kaget atas tindakan oknum polisi Polda yang berjumlah sekitar 8 orang menyisir isi toko kami menemukan jenis prodak racun expired yang terpajang dilemari jualan.

” Tak ada laporan konsumen dan kami juga tidak menjual barang expired mereka beralasan melanggar UU konsumen dan akan diproses” ucapnya kepada Redaksi LepasNews.com Jumat (30/05/2025)

Lebih jauh pemilik toko AD menjelaskan “kami memang simpang di lamari Barang jualan kami tapi bukan untuk diperjual belikan ” sambungnya

Setelah menemukan masalah, maka pemilik toko seolah-olah diancam akan diproses secara hukum. Kemudian, terjadi tawar-menawar hingga akhirnya pemilik toko membayar sampai Rp15 juta.

AD pemilik toko pun semakin resah karena setelah menyerahkan uang 15 juta kepada rombongan lelaki mengaku dari Polda akan meminta jatah 2 juta perbulan.Kejadian tersebut diperkirakan bulan April 2025 lalu.

“Pintarnya mereka menyodorkan kertas dan menyuruh saya bertanda tangan bahwa uang yang saya serahkan15 juta dan perjanjian jatah 2 juta perbulan tidak dipaksakan” ungkap AD

“Kemarin kamis 27-Mei 2025 salah satu dari mereka menelpon dan akan meminta jatah yang 2 juta perbulan, namun saya menolak karna saya masih suasana berduka bapak saya meninggal dunia ” jelas AD dengan nada sedih

Sebagai pemilik toko, dia mengaku mengenal nama beberapa orang dari pelaku.

“Ada berinisial MAR, mengaku sebagai kanit, ada juga ZS sebagai Anggota, Kami minta agar pelaku ditindak tegas, apakah mereka betul oknum polisi atau bukan, karena sudah meresahkan,” tambahnya.

Bukan hanya satu toko. Para pria yang mengaku sebagai anggota polisi tersebut diduga telah melakukan aksi yang sama di lima toko yang menjual produk pertanian di Kabupaten Bone.

“Sudah ada lima toko yang didatangi. Mereka membawa surat tugas dengan kop Polda Sulawesi Selatan, namun nama-namanya ditulis tangan,” imbuhnya.

Pemilik toko mengaku memiliki bukti terkait dengan aksi pelaku. Mulai CCTV hingga rekaman suara.

“Keinginan kami hanya satu, pelaku tidak melakukan aksi yang sama di kemudian hari. Sangat meresahkan,” tutupnya.

Hingga berita diturunkan, Redaksi LepasNews.com masih terus berupaya untuk melakukan klarifikasi ke pihak Polda Sulawesi Selatan, terkait dengan adanya pria yang mengaku sebagai oknum polisi yang meresahkan. (*)

 

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *