Andi Muawiyah Ramly: Pancasila Dasar Negara

Berita, Nasional418 Dilihat

Oleh : Andi Muawiyah Ramly 

Anggota DPR RI Komisi X Fraksi PKB

LEPASNEWS.COM BONE – Hari ini Ahad 1 Juni 2025 kita Bangsa Indonesia kembali lagi peringati sebuah perjalanan Bangsa Insonesia. Saat itu, tanggal 1 Juni 1945, seorang orator  anak muda yang sangat cerdas, bernama Sukarno, penyambung lidah Bangsa. Indonesia menyampaikan pidato yang sangat bersejarah.

Pidato yang disampaikan dalam Rapat Badan Persiapan Kemerdekaan Bangsa Indonesia (BPUPKI) tersebut yang berisi usulan tentang Dasar Negara Indonesia yaitu Pancasila, kemudian dikenal sebagai hari lahirnya Pancasila. Sebuah pilosofi dasar negara yang menurut Bung Karno, digali dari tanah Air Bangsanya.

Beliau akui bahwa nama Pancasila atau Lima Dasar itu didapuk dari temanya, founding father yang lain yaitu Mr. Muh. Yamin, seorang ahli tata negara sekaligus sastrawan ahli bahasa. Pancasila sebagai Dasar Negara berarti Pancasila menjadi dasar untuk mengatur penyelenggaraan negara dan seluruh warga negara Indonesia

Beberapa versi urutan Pancasila pernah tertulis di sepanjang sejarah Republik. Saat Bung Karno berpidato tanggal 1 Juni 1945 pada Sidang Pertama BPUPKI menawarkan 5 prinsip dasar negara/Pancasila yaitu :

1. Kebangsaan Indonesia

2. Internasionalisme atau Peri Kemanusiaan

3. Mufakat atau Demokrasi

4. Kesejahteraan Sosial

5. Ketuhanan

Pada sidang berikutnya Mr. Supomo juga menyampaikan Dasar Negara. Kemudian  Panitia Kecil atau Panitia Sembilan merumuskan Pancasila dalam Piagam Jakarta 22 Juni 1945 dengan tambahan 7 kata pada Sila Pertama, Ketuhanan dengan Kewjiban menjalankan Syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya. Dan rumusan ini mendapat penolakan dari segmen Kristen, kemudian dalam Sidang PPKI  Pancasila dirumuskan sebagaimana dalam Pembukaan UU NRI 1945.

Rumusan terakhir yang disepakati adalah Pancasila yang tercantum di paragraf akhir dari Muqaddimah UU NRI 1945, yang disahkan pada tanggal 18 Agustus 1945.   Kalau 17 Agustus diperingati sebagai Hari Kemerdekaan, maka 18 Agustus diperingati sebagai hari Ulang Tahun MPR RI.

Sebagai dasar NEGARA, Pancasila sering disandingkan dalam Sosialisasi 4 Pilar  Berbangsa Bernegara oleh Anggota MPR RI di Dapil masing-masing. Tiga pilar yang lain adalah UU NRI 1945 sebagai Konstitusi Negara serta Ketetapan MPR, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) sebagai  Bentuk Negara, dan Bhinneka Tunggal Ika sebagai Semboyang Negara.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *