Misi Antar 3 Kilogram Sabu Gagal Total, Kurir Dibekuk di Kolaka Setelah Singgah di Palopo

Berita, Daerah, Hukrim41 Dilihat

LEPASNEWS.COM KOLAKA- Pengungkapan ini menyisakan kisah yang tak biasa. Perjalanan panjang lintas kabupaten hingga lintas provinsi yang diduga dilakukan seorang kurir narkoba berakhir bukan karena aksi kejar-kejaran polisi, melainkan sebuah mobil yang mogok di tengah jalan dan memancing kecurigaan warga.

Perjalanan seorang pria asal Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, yang diduga membawa tiga kilogram sabu berakhir dramatis di Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara. Aksi pelaku terbongkar setelah mobil yang dikendarainya mogok akibat aki soak dan ditinggalkan begitu saja di pinggir jalan hingga mengundang kecurigaan warga.

Peristiwa tersebut terjadi di wilayah Kota Kolaka. Warga yang melihat sebuah mobil terparkir di badan jalan tanpa pengemudi merasa ada yang tidak beres. Laporan masyarakat itu kemudian ditindaklanjuti oleh personel Satresnarkoba Polres Kolaka yang bergerak melakukan penyelidikan.

Hasil pengembangan mengungkap, pria asal Bone inisial ASP (39)  tersebut diduga membawa narkotika jenis sabu yang sebelumnya diperoleh di Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap), Sulawesi Selatan. Dari Sidrap, pelaku bergerak menuju Kota Palopo untuk membagikan sebagian sabu kepada jaringan yang telah menunggu.

Setelah sebagian barang diserahkan, pelaku kembali melanjutkan perjalanan dengan membawa sisa sekitar tiga (3) kilogram sabu. Ia kemudian menuju Pelabuhan Siwa, Kabupaten Wajo, sebelum menyeberang ke Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara.

Namun, sesampainya di Kota Kolaka, kendaraan yang dikemudikan pelaku mengalami kerusakan karena aki kendaraan sudah soak. Pelaku kemudian meninggalkan mobil tersebut di pinggir jalan.

Keputusan itulah yang justru menjadi awal terbongkarnya dugaan penyelundupan narkotika dalam jumlah besar.

Kasat Reserse Narkoba Polres Kolaka, IPTU Jamal, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus tersebut bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya mobil tanpa pengemudi di tengah jalan.

“Mobil itu ditinggalkan pemiliknya karena mengalami kerusakan akibat aki soak. Warga yang melihat kendaraan tanpa sopir kemudian melaporkan kepada polisi. Dari laporan tersebut kami melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengungkap dugaan peredaran narkotika dan mengamankan pelakunya,” ujar IPTU Jamal.

Dari hasil pemeriksaan awal, polisi juga menduga pelaku baru saja mengonsumsi sabu sebelum diamankan. Dugaan itu masih didalami melalui pemeriksaan dan proses penyidikan lebih lanjut untuk memastikan seluruh peran pelaku dalam jaringan peredaran narkotika tersebut.

Saat ini, tersangka bersama barang bukti sekitar tiga kilogram sabu telah diamankan di Mapolres Kolaka. Penyidik masih terus mengembangkan kasus tersebut guna mengungkap jaringan yang diduga terlibat, termasuk asal barang haram itu serta pihak-pihak yang menerima distribusi sabu di sejumlah daerah yang dilalui pelaku.

Kasus ini menjadi bukti bahwa kewaspadaan masyarakat memiliki peran penting dalam membantu aparat mengungkap kejahatan.

Sebuah mobil mogok yang awalnya tampak seperti persoalan biasa, justru membuka tabir dugaan penyelundupan narkotika lintas provinsi yang nilainya diperkirakan mencapai miliaran rupiah.

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *