Pemkab Bone Bentuk Satgas BBM Bersubsidi, Antrean hingga 2 Kilometer Jadi Sorotan

LEPASNEWS.COM BONE – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bone mengambil langkah tegas untuk mengatasi persoalan antrean panjang kendaraan di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU).

Pemerintah daerah membentuk Satuan Tugas (Satgas) Pengendalian BBM Bersubsidi Merah Putih sebagai upaya menertibkan distribusi sekaligus mencegah dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi.

Rapat koordinasi pembentukan Satgas berlangsung di Baruga La Teya Riduni, kompleks Rumah Jabatan Bupati Bone, Senin (24/8/2026) sekitar pukul 08.00 Wita. Rakor dipimpin Wakil Bupati Bone, Andi Akmal Pasluddin, didampingi Asisten II Setdakab Bone, Andi Amran.

Bupati Bone, Andi Asman Sulaiman, turut mengikuti rapat tersebut secara virtual. Pertemuan itu juga dihadiri perwakilan Pertamina Patra Niaga, sejumlah manajer SPBU, pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD), aparat terkait, serta aktivis mahasiswa.

Pembentukan Satgas dilakukan setelah antrean BBM di sejumlah SPBU dalam beberapa pekan terakhir semakin menjadi perhatian. Panjang antrean kendaraan bahkan disebut mencapai sekitar dua kilometer, membuat masyarakat harus menghabiskan waktu berjam-jam hanya untuk mendapatkan bahan bakar.

Tidak sedikit pengendara yang telah datang sejak pagi namun belum memperoleh BBM hingga siang hari. Kondisi tersebut dikeluhkan karena menghambat aktivitas masyarakat, bahkan memaksa sebagian pengendara mencari SPBU lain.

Di tengah persoalan itu, muncul pula dugaan adanya praktik pelangsiran dan pembelian BBM bersubsidi secara berulang. Penggunaan kendaraan dengan tangki yang diduga telah dimodifikasi serta pembelian menggunakan jeriken menjadi salah satu persoalan yang akan menjadi perhatian Satgas.

Aktivis masyarakat, Nurwan Tifta, meminta pengawasan terhadap SPBU diperketat agar distribusi BBM bersubsidi tidak dikuasai oleh pihak-pihak yang mengambil keuntungan.

“Tertibkan itu jeriken-jeriken. Kemudian awasi ketat itu SPBU, karena banyak pelangsir itu menggunakan mobil atau motor yang tangkinya sudah dimodifikasi dan berkali-kali ikut antre dalam sehari,” tegasnya.

Menurut Nurwan, penertiban perlu dilakukan secara konsisten agar masyarakat yang memang membutuhkan BBM bersubsidi tidak terus dirugikan oleh panjangnya antrean.

Dukungan terhadap pembentukan Satgas juga disampaikan Camat Bengo, Andi Azhary Pratama. Ia bahkan menyatakan kesiapannya ikut terlibat dalam pengawasan.

“Saya korban, Pak. Saya mendukung Satgas ini terbentuk dan siap menjadi bagian dari Satgas, bahkan 24 jam,” tegasnya.

Ia mengaku menemukan kendaraan yang diduga menggunakan tangki modifikasi untuk membeli BBM bersubsidi. Selain kendaraan tersebut, pembelian BBM menggunakan jeriken juga menjadi bagian yang akan diperketat pengawasannya.

Pertamina Setujui Tambahan Pasokan

Di sisi lain, Pemkab Bone telah berkoordinasi dengan Pertamina Patra Niaga untuk mengatasi persoalan pasokan yang berdampak pada antrean panjang.

Wakil Bupati Bone, Andi Akmal Pasluddin, mengatakan pemerintah daerah telah meminta tambahan pasokan BBM serta tambahan mobil tangki untuk sejumlah SPBU di Bone.

“Kita meminta drop tambahan mobil tangki dan tambahan pasokan untuk Bone. Alhamdulillah, permintaan tersebut mendapat persetujuan dari Pertamina,” ujar Andi Akmal.

Tambahan pasokan tersebut diharapkan dapat membantu mengurangi kepadatan antrean dalam waktu dekat. Sementara itu, pembentukan Satgas diarahkan menjadi langkah berkelanjutan untuk memastikan distribusi BBM bersubsidi berlangsung tertib dan tepat sasaran.

Bupati Bone Andi Asman Sulaiman menegaskan, BBM bersubsidi merupakan fasilitas pemerintah yang ditujukan kepada masyarakat yang memenuhi ketentuan.

“Kita ingin memastikan Solar dan Pertalite yang dibeli masyarakat benar-benar digunakan sesuai peruntukannya,” tegasnya.

Menurutnya, pengawasan tidak boleh berhenti di SPBU. Satgas nantinya akan menelusuri alur pembelian BBM, termasuk siapa yang membeli, ke mana BBM tersebut dibawa, dan untuk kebutuhan apa penggunaannya.

Pemerintah akan memastikan apakah BBM tersebut benar-benar digunakan untuk kebutuhan kendaraan, pertanian, perikanan maupun sektor lain yang diperbolehkan, atau justru dimanfaatkan sebagai kedok untuk mendapatkan BBM bersubsidi secara tidak semestinya.

“Kita akan lihat siapa yang melakukan pembelian, dibawa ke mana BBM tersebut, digunakan untuk apa. Apakah memang untuk kendaraan, pertanian, perikanan atau kebutuhan lainnya yang sesuai aturan, atau hanya kedok untuk mendapatkan BBM subsidi. Ini yang harus kita telusuri,” ujarnya.

Andi Asman juga menegaskan, tindakan akan dilakukan apabila dalam pengawasan ditemukan praktik penyalahgunaan, termasuk dugaan penimbunan maupun bentuk pelanggaran lainnya.

“Kalau ditemukan penyalahgunaan, termasuk penimbunan atau praktik lain yang melanggar aturan, tentu Satgas akan bertindak bersama aparat penegak hukum. Jangan coba-coba menyalahgunakan BBM bersubsidi,” tegasnya.

Dengan terbentuknya Satgas serta adanya persetujuan tambahan pasokan dari Pertamina, Pemkab Bone berharap persoalan antrean panjang dapat segera terurai.

Pemerintah menargetkan distribusi BBM bersubsidi kembali tertib sehingga masyarakat yang benar-benar berhak tidak lagi harus menghabiskan waktu berjam-jam di SPBU atau pulang tanpa mendapatkan Pertalite maupun Solar.(*)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *