Pemred ENews Indonesia Desak Polisi Ungkap Teror terhadap Jurnalis di Cenrana

Berita, Daerah, Peristiwa12 Dilihat

LEPASNEWS.COM BONE – Pemimpin Redaksi (Pemred) ENews Indonesia, Abdul Muhaimin, angkat bicara terkait dugaan teror yang dialami jurnalis ENews Indonesia, Try Ardiansyah, usai pemberitaan mengenai dugaan peredaran narkotika jenis sabu di Kecamatan Cenrana, Kabupaten Bone.

Muhaimin yang akrab disapa Mimin menilai aparat penegak hukum harus segera mengusut tuntas kasus dugaan ancaman tersebut, termasuk menelusuri pihak yang diduga terlibat dalam peredaran narkoba.

“Apakah ada bekingan? Kok berani terang-terangan begitu,” kata Muhaimin, Selasa (23/6/2026).

Ia menegaskan ENews Indonesia tidak akan gentar menghadapi intimidasi terhadap kerja jurnalistik.

“Kami tidak takut. Tapi kita berada di negara hukum. Kami minta polisi mengusut tuntas dugaan pengancaman ini. Pelaku juga mengaku dalam pesan singkatnya terlibat narkoba. Kita lihat keseriusan polisi menangani kasus ini,” ujarnya.

Menurut Muhaimin, pihaknya saat ini tengah menyiapkan laporan resmi dengan pendampingan tim hukum ENews Indonesia.“Hal ini harus ditangani secara serius,” tegasnya.

Sebelumnya, jurnalis ENews Indonesia, Try Ardiansyah, mengaku menerima sejumlah pesan bernada ancaman dan intimidasi dari nomor yang tidak dikenal pada Senin malam (22/6/2026), tidak lama setelah media tersebut menerbitkan berita terkait dugaan peredaran sabu di Kecamatan Cenrana.

Try mengatakan pesan tersebut berisi kata-kata kasar hingga ancaman akan melakukan kekerasan jika bertemu langsung.

Dalam percakapan itu, pengirim juga diduga menunjukkan keberatan terhadap pemberitaan yang mengangkat dugaan peredaran narkoba di Cenrana. Beberapa pesan disebut sempat dikirim lalu dihapus kembali oleh pengirim.

Kasus ini berawal dari pemberitaan ENews Indonesia mengenai dugaan peredaran sabu yang menyeret nama seorang pria berinisial “A”. Informasi tersebut muncul setelah empat pemuda diamankan dalam kasus pencurian dan diduga mengaku melakukan aksi tersebut untuk memperoleh uang membeli narkotika.

Namun hingga saat ini, belum ada pernyataan resmi dari pihak kepolisian yang menetapkan keterlibatan pihak tertentu dalam perkara tersebut.

Sementara itu, Ketua Forum Bersama Anti Narkoba Kecamatan Cenrana, Irham Ihsan, mendesak aparat kepolisian menindaklanjuti setiap informasi terkait dugaan peredaran narkotika di wilayah tersebut.

“Jika memang ada jaringan peredaran narkoba yang beroperasi, aparat harus bertindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” katanya.

Hingga berita ini diturunkan, identitas pengirim pesan ancaman belum diketahui. ENews Indonesia juga tetap membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi pihak-pihak yang disebut dalam pemberitaan sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *