Peran Bawaslu Pastikan Masyarakat Berpartisipatif Dalam Pemilu

Daerah551 Dilihat

LEPASNEWS.COM BONE- Pemilu adalah sarana pelaksanaan kedaulatan rakyat yang dilaksanakan secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil dalam Negara Kesatuan Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945.

Pemilu semakin dekat tentunya persiapan harus matang agar masyarakat berpartisipasi untuk menyukseskan Pemilu.

Sama halnya Bawaslu Bone menggelar sosialisasi pengawasan partisipatif pemilu kepada masyarakat dengan mengangkat tema “Bersama Rakyat Awasi Pemilu Bersama Bawaslu Tegakkan Keadilan Pemilu”.

Kegiatan tersebut dilaksanakan di salah satu hotel di Jalan Ahmad Yani kota Watampone, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, yang dipandu oleh Andi Trisna Arif, Senin (17/4/2023).

Pemateri pertama, Dr. Rahmatunnair, S.Ag.,M.Ag mengajak masyarakat Kabupaten Bone untuk berperan aktif dalam pengawasan Pemilu 2024 mendatang.

Rahmatunnair mengatakan bahwa selain melaksanakan pengawasan secara langsung, pengawasan partisipatif juga bertujuan untuk membantu Panwaslu dalam melaksanakan kegiatan pengawasan partisipatif di masyarakat.

“Ini adalah bagian dari membentuk sumber daya manusia publik yang memahami aturan Pemilu. Hal ini juga dapat disampaikan kepada masyarakat,” paparnya.

Sementara, pemateri kedua yang membahas peran pers dalam pengawasan pemilu, Eka Handayani yang merupakan salah satu jurnalis di Kabupaten Bone memaparkan bahwa media dan pers memiliki peranan penting dalam Peliputan Pemilihan Legislatif dan Pemilihan Presiden Tahun 2024 mendatang.

“Karena setiap tahapan tidak terlepas dari pemberitaan dan sosialisasi Pemilu yang terus dilakukan oleh pers, sehingga proses demokrasi dapat dikawal secara bersama,” ujarnya.

Ia juga menjelaskan bahwa independensi dan transparansi media menjadi modal tersendiri, karena itu menjadi marwah pers selama ini.

“Menjaga independensi dan keterbukaan informasi sangat penting, maka peran pers dalam pemberitaan selama tahapan Pemilu 2019 menjadi salah satu faktor penting dalam demokrasi, sehingga penting objektifitas, independensi dan transparansi serta profesional dalam isu-isu penting Pemilu,” jelasnya.

Ditambahkannya, selama ini kedekatan pers dengan penyelenggaraan Pemilu terutama dengan Bawaslu berjalan harmonis, bahkan pers banyak juga memberikan informasi pengawasan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *