Plan Informasi Atas Klaim Salah Satu Warga, Budiono: Tidak Ada Nama Itu Dalam Proses Pembebasan Tanah Lokasi Pembangunan Bola Soba

Daerah1001 Dilihat

LEPASNEWS.COM BONE – Polimik adanya warga Klaim memasang  Plan informasi atas hak kepemilikan tanah yang bertuliskan ” Tanah ini milik Muh. Saleh Madeali 38.009 M2″ beberapa waktu lalu di lokasi pembangunan bola soba Kelurahan Watang Palakka Kecamatan Tanete Riattang Barat Kabupaten Bone.

Menurut Kadis Perkintam Budiono saat ditemui awak media menjelaskan”pembebasan tanah dilokasi pembangunan bola soba sudah tuntas,  bahkan sertifaktnya sudah berubah menjadi sertifikat pemerintah saya heran juga ada plan terpasang klaim tanah tersebut”.

lanjut dia “terkait tanah dilokasi tersebut adalah milik Andi Dadi kurang lebih 5Hektar luasnya, dan ada 8 orang penggarap dan tidak ada nama Muh.Saleh Madeali sesuai plan informasi yang saat ini terpasang”.

Andi Dadi sudah Almarhum dan Ahli Waris dari beliau adalah Andi Ani, dan di tahun 2022 lalu dilaksanakan  pertemuan bersama porkopincam, pemilik tanah, dalam pertemuan tersebut bukti – bukti kepemilikan sudah jelas dan tentunya pihak pemerintah membayar harga lahan tanah  sesuai dengan kesepakatan. ucapnya

Lanjut Budiono, “setelah itu  pemerintah merubah sertifikat menjadi sertifikat pemerintah untuk dijadikan lahan pembangunan bola soba.dalan waktu dekat ini kami akan melakukan pertemuan terkait Polimik ini” tutupnya

Penjelasan Kadis Perkintam Budiono Saat Diwawancara Awak Media Jumat (24/02/2023)Sebelumnya diberitakan klaim salah satu warga atas lokasi tersebut,  ditandai dengan dipasangnya plan informasi  yang terbentang di lokasi menunjukan hak kepemilikan walaupun Pemerintah Kabupaten Bone sudah membebaskan lahan tersebut.

menurut  Djunaid Umar  Ketua LSM lapor saat dikompirmasi Lepasnews.com  jika hal.ini benar maka pembangunan Bola Soba dinilai bermasalah dengan adanya klaim warga dengan cara mendirikan papan pengumuman yang bertuliskan Tanah ini milik Muh. Saleh Madeali seluas 38.009 M2. Klaim ini menjadi tanda tanya besar, apakah Pemerintah Daerah Bone sudah membebaskan lokasi tersebut secara keseluruhan atau belum?.

“Karena mustahil ada klaim masyarakat di atas tanah Pembangunan Bola Soba kalau pembebasannya sudah selesai dan sudah dinyatakan tidak ada masalah lagi”.

Demikian pula kata Junaid ungkap beberapa masyarakat yg ada didekat lokasi tersebut. ucapnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *