LEPASNEWS.COM BONE – Salin balas pantun tak terhindarkan antara DLHD Bone dan CV Dua Tujuh Group selaku penambang di Desa Wollangi, Kecamatan Barebbo, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan.
CV Dua Tuju berencana akan melaporkan DLH Bone dan PDAM Wae Manurung ke PTUN melalui PH nya. saat melakukan Komprensi Pers lalu.
CV Dua Tujuh Group menuding kedua instansi Pemda Bone tersebut menjadi penghambat pihaknya dalam pengurusan izin.
Menurut Muh Arafah selaku pemilik CV Dua Tujuh Group penolakan dua instansi pemerintah daerah Bone itu menurutnya tidak berdasar saat melakukan Konfrensi pers.
Menaggapi hal itu, kepala DLH Bone, Dray Vibrianto sama sekali tidak gentar. Dray bahkan menyebut rencana pihak perusahaan tersebut bagus, dan jalur hukum adalah hak semua warga negara.
“Nanti di situ diuji apakah sikap kami salah atau benar, pada prinsipnya selama kami berada di jalan kebaikan tidak ada yang perlu ditakutkan,” kata Dray, Kamis (09/05/2024).
Dray menambahkan, jalur hukum adalah hak semua warga negara, dia juga mengingatkan jika beroperasi tanpa izin merupakan pidana murni, bukan delik aduan.
Dray menegaskan, pihaknya melakukan penolakan tersebut adalah bentuk ikhtiar dalam melindungi kepentingan masyarakat Bone.
“Sungguh dosa besar kalau kami mengeluarkan kebijakan yang kami sudah tau pasti akan membawa musibah bagi masyarakat bone kelak, kami sadar bukan orang baik, tapi kami berusaha memberi yang terbaik, kami jauh lebih takut menghadapi pertanggungjawaban akhirat dari pada hukum dunia,” kata Dray lagi.
Lagi pula sejak awal menurut Dray, perusahaan tersebut diduga tidak jujur, mereka mengajukan UKL/UPL padahal harusnya izinnya AMDAL, karena lokasinya berada di daerah resapan air.
Dalam rapat pembahasan dokumen lingkungan, pihak perusahaan juga tidak bisa menampilkan analisis dampak kegiatan eksplotasi terhadap mata air Wollangi.
“Mereka juga sudah berapa kali datang menemui kami bahkan dengan membawa amplop, tapi kami tolak,” ungkapnya.
Terpisah, salah seorang tokoh masyarakat Bone, Andi Santi Aji Wasekjen KKMB Sulsel mengaku sangat prihatin sekali dengan adanya pengusaha yang seenak-enaknya merusak sumber mata air Wollangi.
“Aparat harus tangkap dan usut sampai ke akar-akarnya. Siapa yang melakukan pembiaran kepada para penambang ini,” tegasnya, Sabtu (11/5/2024).
Lebih lanjut, tokoh yang dikenal dengan julukan Passongko Reccae ini meminta pihak Pemda dan semua yang berwenang dalam hal itu untuk menghijaukan kembali daerah yang telah ditambang di lokasi resapan air tersebut.
“Berapa manusia yang butuh air, yang mereka rugikan. Sekarang dampkanya belum terlalu terasa, kedepannya akan dirasakan masyarakat Bone terutama warga Kota Bone,” jelasnya.