Polisi Ungkap Jejak Akun Rebone City Jaringan Penjual Narkoba Sistem Tempel, Terdeteksi Sebanyak 295 Nomor Whapsat Sering Transaksi Sabu 

Berita, Hukrim714 Dilihat

LEPASNEWS.COMBONE –  Kepolisian Resor  Polres  Bone berhasil mengungkap jaringan sistem temple yang melibatkan beberapa orang, termasuk admin. Kasus ini sedang dalam penyelidikan lebih lanjut.

Menurut keterangan pihak kepolisian, dalam komprensi pers akhir tahun 2025 melalui Iptu Irham kasat Narkoba Polres Bone jaringan ini diduga melakukan kegiatan ilegal dengan menggunakan sistem temple terkait penjualan Narkoba Jenis Sabu  Pihak berwajib masih mengumpulkan bukti dan memeriksa saksi-saksi terkait.

“telah melakukan penangkapan dan penyitaan barang bukti. Kami akan terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap kasus ini,” kata Iptu Irham Kasat narkoba kepada Awak media

Tepatnya Rabu malam, 24 Desember 2025, sekitar pukul 20.30 Wita, langkah cepat itu bermula di Jalan Serigala, Kabupaten Bone. Dari lokasi tersebut, Satresnarkoba Polres Bone mengungkap jaringan peredaran narkotika yang selama ini bergerak senyap melalui sistem tempelan dan transaksi digital dan selanjutnya mengarah ke kelurahan Bukaka kabupaten Bone.

Diketahu pelaku lelaki berinisial DN yang merupakan Admin Rebone City dan selanjutnya lelaki Inisial PR, GM,SD ke empat pelaku mendekam di Mapolres Bone bersama barang bukti

Barang bukti Sabu dari Admin Rebone City sebanyak 18 saset dan dari dua tersangka lainnya masing masing 8 sasetdan selain itu Barang Bukti lainnya berupa HP.

Handpone tersebut yang digunakan para pelaku untuk melakukan transaksi sistem tempel, pelaku saat ini berada dalam sel Mapolres Bone untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

Pengungkapan tersebut menyeret sebuah akun yang dikenal dengan nama Rebone City, yang menjadi simpul utama jaringan peredaran sabu. Modusnya terbilang rapi dan terorganisir.

Transaksi dilakukan melalui WhatsApp dengan nomor luar negeri, termasuk nomor Singapura. Sementara rekening yang digunakan bukan atas nama pelaku utama, melainkan milik pihak lain yang dimanfaatkan untuk mengaburkan jejak.

Dalam praktiknya, sabu diperoleh melalui sistem tempelan. Seorang “penempel” meletakkan barang di titik tertentu, lalu lokasi tersebut diinformasikan kepada pemesan melalui akun Rebone City. Pembayaran dilakukan lewat transfer ke rekening yang terafiliasi dengan akun tersebut.

“Kita sudah ambil sampel rekening koran. Nilai transaksinya antara 100 sampai 200 juta rupiah dalam penjualan selama 5 bulan tahun 2025,” ungkap Iptu Irham.

jaringan ini tidak hanya menerima sabu dari luar daerah, tetapi juga menerapkan pola berlapis.

Barang haram itu diterima dari tempelan di wilayah sekitar Bone, bahkan ada yang berasal dari Kabupaten Barru. Setelah itu, sabu kembali ditempel di wilayah Bone untuk diedarkan ulang menggunakan akun Rebone City.

Dari hasil pengembangan, Satresnarkoba Polres Bone berhasil memetakan jaringan secara menyeluruh, mulai dari admin akun, penempel, hingga pengguna. Data yang dihimpun menunjukkan kekuatan jaringan ini cukup besar.

Di satu handphone saja, ada hampir 300 nomor WhatsApp yang sudah kita data.

Pendalaman data digital juga menemukan hampir 300 nomor WhatsApp pelanggan tersimpan di perangkat admin. Nomor-nomor tersebut tersimpan lengkap dengan identitas kontak dan menjadi bagian dari jaringan transaksi sabu yang dijalankan secara daring.

“Di HP admin Rebonecity yang kami sita ini, ada sebanyak 295 kontak yang sering bertransaksi dengan Rebonecity, dan kami sudah identifikasi semuanya,” pungkasnya.

Jadi kami minta kepada 295 kontak itu untuk berhenti menggunakan sabu. Karena kalau tidak, pasti kami tangkap. Kalian sudah terindentifikasi,” imbaunya.

Iptu Iirham menegaskan, pengungkapan ini menjadi salah satu yang paling lengkap di jajaran Polda Sulawesi Selatan. Seluruh fakta, alur transaksi, hingga keterkaitan antar pelaku telah berhasil diurai oleh tim penyidik.

“Kami bisa memastikan, untuk jajaran Polda Sulsel, pengungkapan ini termasuk yang terlengkap. Semua sudah terdata dan akan kami sampaikan secara resmi melalui press release,” tegasnya.

Pengungkapan jaringan Rebone City ini sekaligus menjadi sinyal kuat bahwa Satresnarkoba Polres Bone di bawah kepemimpinan Iptu Irham tidak memberi ruang bagi peredaran narkotika.

Meski baru bertugas, langkah awalnya menunjukkan komitmen serius dalam memutus mata rantai narkoba hingga ke akarnya di Bumi Arung Palakka. (*)

 

 

 

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *