Sistem Pembayaran di RSUD Tenriawaru Bone Disorot, Begini Kata Kabag Humas

Daerah924 Dilihat

LEPASNEWS.COM, BONE – UHC (Universal Health Coverage) adalah program yang memastikan masyarakat memiliki akses untuk mendapatkan pelayanan kesehatan secara adil.

UHC bertujuan untuk memastikan semua orang mendapatkan pelayanan kesehatan yang dibutuhkan tanpa harus membayar.

warga Bone asal kelurahan Watangpalakka kecamatan Tanete Riattang Barat setelah istrinya di Kurek dia harus mengeluarkan uang kantongnya kurang lebih 2 juta untuk pembayaran pihak rumah sakit Daerah Tenriawaru Bone Sulawesi Selatan.

hal ini menjadi viral dikalangan nitizen setelah Sulhan menjelaskan kepada awak media kejadian yang telah dialami.

Awalnya pihak RSUD Tenriawaru menyebut biayanya Rp 8.700.000. Bukan kali itu saja saya menjalani Kuret yang kedua kalinya.

“Kuret yang pertama saya bayar kurang lebih Rp. 1.900.000 Lantas kenapa kuret yang kedua ini meningkat tajam?” Ungkapnya.

Lanjut Sulhan, saat dimintai pembayaran Rp 8.700.000 tersebut, dirinya mempertanyakan dan ingin melihat rekab administrasi tersebut, karena menurutnya janggal.

“Setelah saya mempertanyakan rekap, pihak kasir RSUD tidak mau memberi kemudian membuat rekap yang baru dengan rincian Rp 2.262.799. Nah, itu yang membuat saya bertanya-tanya dengan selisi kurang lebih 7 Jutaan Rupiah kenapa tiba-tiba diturunkan se drastis itu setelah saya minta rekapnya,” ujarnya.

“Jadi saya bayar itu Rp 2 juta lebih, karena saya dikasih bill,” sambungnya.

Tempat terpisah pihak RSUD melalui Kabag Humas Dedi Astaman Menanggapi ihwal tersebut dan membenarkan kejadian yang dialami pasien kurek.

Dedy Astaman humas RSUD menjelaskan, “pihak Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tenriawaru Bone memberikan klarifikasi soal pelayan dan pembayaran pihak rumah sakit yang dinilai membengkak.”

Humas RSUD Tenriawaru Bone, Andi Dedy Astaman menjelaskan bahwa pihaknya sudah menyampaikan dan mengedukasi kepada keluarga pasien untuk pelayanan UHC dan apalagi memang pasien memiliki BPJS namun keluarga korban menolak dan memilih pelayanan Umum.

lanjut Andi Dedy, dalam bahasa kesehatan namanya, “Gerenal Consent (persetujuan Umum) pihak pasien tetap mau menggunakan layanan Umum sehingga setelah menandatangani General Consent sehingga pihak RSUD melaksanakan tindakan medis.

“General Consent (Pelayanan Umum) yang dimaksud setelah diberi penjelasan serta edukasi tentang penjamin kesehatan namun pasien punya hak untuk menolak dan meminta untuk menggunakan pelayanan umum atau istilah kesehatan General Consent,” jelas Dedy kepada awak media

“Dan kami mendukung secara penuh program UHC yang di terapkan pemerintah dengan melakukan edukasi terhadap Pasien namun kluarga Korban menolak pelayanan UHC dan korban tetap mau Pelayanan UMUM,” ucapnya, Jumat 07/4/2023.

Sementara soal pembayaran yang diduga membengkak hingga kurang lebih Rp. 8 juta, A.Dedy Astaman mengakui bahwa adanya kelalaian di Aplikasi yang digunakan oleh RSUD Tenriawaru yang eror.

“Ada kelalaian yang dilakulan teman kami dan pada saat itu pembayaran yang disampai sebesar Rp. 8 juta belum diterima karena baru sekedar penyampain biaya terhadap pasien dan apa lagi pada saat itu mau buka puasa dan memang pada saat itu sistem juga sedang eror dan maintenance. Kasir menyampaikan hal yang belum valid,” tambahnya.

Lebih lanjut menurutnya sistemnya yang eror dan itu diluar kendali kami, setelah dilakukan validasi dan terverifikasi dan perbaikan sistem bahwa yang muncul kurang lebih 2 juta rupiah.

“Aplikasi yang digunakan memang masih tergolong baru pasti ada kendala-kendala Dan sistem ini masuk terus dilakukan pembenahan Electronic Health Record (EHR),” ujarnya.

“Buktinya, saat selesai membayar, muncul lagi itu 8 juta di sistem. Jadi memang eror. Sistem ini selalu menjadi permasalahan di internal kami. Kalau eror, kami hubungi lagi pusat. Memang susah itu sistem. Biasa lain diklik lain yang muncul,” ujarnya.

Sementara untuk pegawai yang melakukan kesalahan, kata Dedi, pihaknya sudah ditegur dan akan diberikan sanksi.

“Yang bersangkutan sudah kami tegur secara lisan dan akan tindaki sesuai perundangan-undangan yang berlaku dan mohon maaf jika ada proses pelayan kami yang kurang berkenan, dan masukan dan kritikan tentunya di jadikan untuk kami berbenah diri,” tukasnya.

“Pihak RSUD akan tetap melakukan pembenahan dalam peningkatan Pelayanan Kesehatan dan jika pelayanan pihak kami kurang berkenaan kami atas nama pihak RSUD menyampaikan permohonan maaf kepada pihak keluarga pasien ,” pungkasnya.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *