Alasan ke Bengkel Bikin Geleng Kepala, Motor Malah Ditemukan di BTN, Dua Pasangan Diamankan Polisi

Berita, Daerah, Peristiwa22 Dilihat

LEPASNEWS.COM BONE – Alasan hendak pergi ke bengkel berujung pada malam yang tak biasa. Seorang pria berinisial WY (35) justru ditemukan berada di salah satu rumah di kawasan BTN Bumi Palanga Mas, Kelurahan Panyula, Kecamatan Tanete Riattang Timur, Kabupaten Bone.

Unit IV Intel Polres Bone bersama Tim Opsnal Polsek Tanete Riattang mengamankan lelaki WY bersama seorang perempuan berinisial SW (31) pada Selasa (18/8/2026) sekitar pukul 00.00 Wita.

Keduanya diamankan setelah polisi menerima informasi warga terkait dugaan tindak pidana perzinaan.

Peristiwa tersebut bermula ketika TS (35) mengikuti WY yang disebut hendak keluar dengan alasan pergi ke bengkel. Namun, perjalanan itu justru membawa TS menemukan sepeda motor yang digunakan WY berada di kawasan Jalan Sungai Musi, BTN Bumi Palanga Mas Blok A.57. Bone

Rasa penasaran pun berubah menjadi pencarian. Setelah menanyakan keberadaan pemilik kendaraan kepada warga sekitar, TS memperoleh informasi bahwa WY berada di bagian belakang kompleks, tepatnya di Blok A.54.

Tak ingin perkara berhenti pada teka-teki tengah malam, TS kemudian menghubungi kepolisian.

Mendapat informasi tersebut, Panit Opsnal III Reskrim Polsek Tanete Riattang IPDA Muhammad Nasrum, S.H., bersama personel Unit IV Intel Polres Bone dan Tim Opsnal langsung bergerak menuju lokasi.

Setibanya di tempat kejadian, petugas mengamankan Wahyudi bersama SW untuk menjalani pemeriksaan awal.

Dalam keterangannya kepada polisi, WY mengaku mendatangi rumah perempuan SW dengan alasan hendak membesuk karena perempuan tersebut sedang sakit.

Namun, SW memberikan keterangan bahwa dirinya telah menjalin hubungan dengan WY selama kurang lebih satu tahun.

TS juga menyampaikan kepada polisi bahwa WY dan SW sebelumnya telah ditemukan bersama sebanyak dua kali.

Dari “Bengkel” Berujung Kantor Polisi 

Kanit Reskrim Polsek Tanete Riattang, IPDA Muhammad Nasrum, S.H., mengatakan personel langsung melakukan penindakan setelah menerima informasi mengenai dugaan tindak pidana tersebut.

“Setelah mendapatkan informasi, anggota langsung mendatangi lokasi dan mengamankan dua orang yang diduga terkait perkara ini. Saat ini keduanya bersama barang bukti telah diamankan untuk dilakukan pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut,” jelas Nasrum.

Dalam penanganan tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa dua unit telepon genggam, masing-masing iPhone XR warna putih dan Samsung warna hitam, serta satu unit sepeda motor Honda Scoopy warna biru.

Selanjutnya, WY dan SW bersama barang bukti dibawa ke Mapolres Bone untuk menjalani pemeriksaan dan proses penyidikan lebih lanjut.

Malam yang semula disebut hendak menuju bengkel itu akhirnya berbelok jauh dari tujuan. Bukan suara mesin motor yang menjadi penutup cerita, melainkan pintu pemeriksaan di Mapolsek Urban Kota.

Kendati demikian, polisi masih mendalami perkara tersebut untuk memastikan unsur pidana serta mengungkap fakta hukum berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap seluruh pihak yang terlibat.

Asas praduga tak bersalah tetap dikedepankan hingga proses hukum memperoleh kepastian berdasarkan alat bukti dan ketentuan peraturan perundang-undangan.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *