
LEPASNEWS.COM MAKASSAR – Pengedar sabu yang berinisial IL Alias Anti Gores dari Dusun Laiwa, Desa Manajeng, Kecamatan Sibulue, Kabupaten Bone Akhirnya diringkus Badan Narkotika Nasional ( BNN ) Provinsi Sulawesi Selatan, Pada Sabtu, (11/10/2025) sekitar, pukul 14.00 Wita.
Kabid Pemberantasan BNNP Sul-sel, Kombes Pol. Ardiansyah menjelaskan, saat penangkapan pesonel juga turut mengamankan satu buah botol plastik yang terbungkus isolasi warna hitam yang berisi enam sachet serbuk kristal sabu.
“Beberapa waktu yang lalu kami telah mendalami informasi masyarakat tentang adanya peredaran gelap narkotika gol. I jenis sabu dengan modus tempelan_ di Wilayah Kec. Sibule’e Kab. Bone.
Upaya beberapa waktu melakukan pendalaman, akhirnya menampakkan hasil yakni pada tgl. 11 Oktober 2025 kami mengamankan satu orang lelaki dengan inisial IL alias Anti Gores. Peran IL mengedarkan paket shabu secara acak dititik yang telah mereka tentukan.” Ungkapnya, Jumat,17/10/2025 Tadi.
Lebih lanjut penyidik masih mendalami asal usul paket sabu yang telah diedarkan oleh IL dan berharap masyarakat ikut berperan.
“Besarnya partisipasi masyarakat terhadap perlawanan peredaran narkoba menjadi kunci keberhasil negara dalam upaya melumpuhkan jaringan peredaran narkoba.” Tutupnya.(*)











