LEPASNEWS.COM BONE – Asosiasi Pemerintah Desa (APDESI) Bone bersama BNNK, Satuan Narkoba Polres Bone dan Forum Bersama Anti Narkoba Gelar Sosialisasi Tentang Bahaya Penyalagunaan Narkoba dan Deteksi Dini melalui Tes Urine jalan Gatot Subroto Jumat (23/08/2024) pukul 09.30 WITA
Diketahui bersama Narkoba adalah musuh negara wajib kiranya siapapun dia dimanapun kita bersama sama melawan peredaran narkoba yang tentunya merusak sendi sendi kehidupan masyarakat terutama generasi muda dan tatanam kehidupan masyarakat.
Menurut ketua APDESI Bone H.Rusli.Dalam Sambutanya kegiatan tersebut tentunya kita sebagai panutan kita memulai dari tes urine dan selanjutnya menjaga masyarakat kita yang terkondisi dengan narkoba karna tidak mungkin kita melarang dan kita yang lakukan.
Kepala BNNK, narkoba adalah sebuah jaringan sindikat Negara yang merusak generasi sehingga jika ini terus dibiarkan gebarsu negara akan hancur dan Negarapun kehilangan masa depan.
“Salah satu cara merusak generasi adalah narkoba sehingga negara jika tidak secara serius maka negara akan hancur”, tegas AKBP Lamuati
AKP Yusriadi Yusuf Kasat Narkoba Polres Bone dalam sambutannya dihadapan para kepala desa pengurus APDESI Bone Narkoba tidak ada ampun bagi seluruh pengedar maupun pemakai ya di sini yang harus kita kedepankan yaitu upaya pencegahan.
Lebih lanjut “dimana upaya pencegahan tersebut sudah kita lakukan di wilayah Bone ini seperti deklarasi sekolah bersinar selanjutnya deklarasi kampung bersinar selanjutnya deklarasi kampus bersinar dilaksanakan semua itu wujud komitmen bapak Kapolres bone dalam menindak seluruh bentuk kejahatan narkoba”, terangnya
Seperti diketahui ungkap kasus Polres Bone mulai dari periode Januari sampai dengan Juli 2024, yaitu LP yang berhasil kita ungkap sebanyak 129 selanjutnya tersangka yang positif kita amankan atau kita tersangkakan sebanyak 233 orang.
“Aaturan hukum yang mengatur masalah narkoba semua di atur dalam undang-undang Nomor 35 tahun 2009 mulai dari pasal 11 sampai 146 “,Sambungnya
Kordinator Forbes Anti Narkoba Andi Singkeru Rukka menyampaikan terkait perda tentang Narkoba memerintahkan dibentuknya tim ditingkat desa Untuk melawan peredaran narkoba di desa masing – masing.
Melibatkan Kepala dusun, lingkungan Babinkantibmas tokoh Agama, tokoh Masyarakat yang merupakan langkah awal melakukan pendekatan persuasif kepada warganya yang terkondisi dengan barang haram Narkoba jenis sabu.
Jika hal tersebut berjalan maka saya yakini warga desa yang yang terlibat narkoba bisa diatasi dan akan berhenti.
50 persiapan Rapit Tes yang disiapkan BNNK Bone, sekitar 20 orang yang telah dites urine dan hasil 20 orang ini negatif.