Baru Saja Menjabat Kasat Narkoba Polres Bone, Bandar Sabu AO yang Dikenal Licin Ditangkap

Berita, Daerah, Hukrim674 Dilihat

LEPASNEWS.COM BONE – Kasat Narkoba Polres Bone, Iptu Aswar, SH., MH yang baru saja menjabat langsung melakukan gebrakan dalam penindakan terhadap pelaku penyalahgunaan narkoba jenis sabu di wilayah hukum Polres Bone.

Dalam pengungkapan kasus ini sedikitnya empat titik menjadi lokasi penggerebekan tim dari Satuan Narkoba Polres Bone, pada Selasa (27/08/24 sekira pukul 22.00 Wita

Penangkapan pertama dilakukan di Jl Jenderal Sudirman, Kota Watampone, dalam penggrebekan tersebut pemuda berinisial MFA (21) tertangkap tangan memiliki satu paket sabu ukuran kecil.

“Dari pengakuan pelaku, bahwa paket sabu tersebut diperoleh dari seorang perempuan berinisial PA,” ungkap, Iptu Aswar.

Berbekal informasi dari hasil nyanyian MFA. Polisi kemudian melakukan pengembangan dengan meringkus PA di Jl Sungai Asahan.

“Saat kami mengamankan, ditemukan barang bukti satu paket sabu ukuran kecil dalam penguasaan pelaku,” lanjutnya.

Dalam keterangan, PA sabu dan batang pirex kaca yang masih terdapat sisa sabu padat di dalamnya merupakan miliknya.

“PA juga mengakui bahwa betul dirinya yang menjual sabu ke MFA. Namun PA juga menyebut bahwa sabu tersebut dia peroleh dengan cara dibeli dari UM,” tukasnya.

Selanjutnya, Satuan Narkoba Polres Bone bergerak cepat menuju ke salah satu rumah di Jl Lapawawoi Karaeng Sigeri Kota Watampone.

Di sana ditemukan seorang pria berinisial UM yang merupakan pelaku yang disebut oleh PA sebagai pemilik sabu yang dia jual.

“Kami kemudia menemukan UM juga dengan barang bukti tiga paket sabu. Dari petunjuk keterangan UM muncul nama AOD,” terangnya.

Dimana, UM mengakui bahwa barang bukti yang dia jual diperoleh dari AOD. Polisi kemudian meringkus AOD dengan menggerebek di sebuah rumah di Desa Cingkang, Kecamatan Barebbo, Kabupaten Bone.

Saat digerebek, dalam penguasaannya ditemukan barang bukti sebanyak delapan paket. Dengan berat 10,71 gram sabu siap edar. Selain AOD ada H Sudirman juga bekuk tengah menguasai sabu.

Selain itu ada tiga rekan AOD juga sempat diamankan masing-masing, RU, MIQ, dan seorang perempuan berinisial OK.

Namun karena ketiganya tidak daoam keadaan menguasai barang bukti sabu mereka selanjutnya direkomendasikan untuk melakukan proses rehabilitasi di BNNK Bone.

“Adapun dari pengakuan AOD, sabu dia peroleh dengan cara dibeli dari MU. Sampai saat ini MU masih dalam pengerjaan,” tutupnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *