BNN Provinsi Tangkap Dua Orang Pelaku Narkoba  Beserta Barang Bukti 102 Gram Sabu di Kecamatan Amali Bone 

Berita, Daerah, Hukrim548 Dilihat

LEPASNEWS.COM BONE – Narkoba jenis sabu bukan hanya di kota besar peredarannya,bahkan sudah sampai kepolosok desa dengan peredarannya begitu massif merupakan ancaman besar dan membahayakan para generasi muda.

Kepala Bidang Pemberantasan BNNP Sulawesi Selatan KOMBES POL. Ardiansyah, menjelaskan kedua warga Bone yang diamankan atas pengembangan bersama Bea cukai.

“Beberapa waktu yang lalu kami bersama Tim Bea Cukai telah mendalami jaringan ini, dan setelah mendapatkan informasi tentang adanya  _supply_  baru yang akan diedarkan di Wilayah Kabupateb Bone maka kami segera bergerak untuk melakukan penindakan. ” Jelasnya.

Dalam operasa penangkap tersebut, Ardiansyah menambahkan bahwa pihaknya berhasil menangkap AM dan AN yang berperam sebagaia bandar serta Sabu 102 Gram.

“kami berhasil menangkap dua lelaki AM dan AN yang diduga keras berperan sebagai pengedar. Dari penguasaan kedua pelaku kami berhasil menyita satu paket plastik klip berisi serbuk Met shabu seberat 102gram brutto.” Tambahnya.

Adapun kedua pelaku AM dan AN saat ini, sudah diamankan di kantor BNNP Sulsel guna pendalaman terhadap peran masing-masing.

“Kami berupaya akan mengungkap jaringan ini. Mereka telah mengedarkan paket shabu di wilayah pelosok pedesaan, Hal tersebut tdk bisa dibiarkan, lambat laut akan merusak kehidupan masyarakat.” Pungkasnya.

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *