LEPASNEWS.COM BONE – Seorang Kakek terpaksa harus mendapatkan perawatan intensif usai diansiya seorang perempuan Inisial KT (49) dengan menggunakan balok.
Peristiwa penganiayaan tersebut terjadi di kediaman korban MN (56) tahun di Jalan. MH.Thamrin Kecamatan Tanete Riattang Kabupaten Bone beberapa hari lalu Kamis 03/07/2025 sekira pukul 8 malam
Informasi yang diperoleh Redaksi LepasNews.com , motif kasus penganiayaan tersebut bermula saat korban berkencan dengan pelaku di salah satu kamar di rumah korban MN.
Usai melakukan hubungan layaknya suami istri. Pelaku meminta bayaran dari korban. Namun, korban enggan membayar dengan mengatakan tidak memiliki uang.
Mendengar ungkapan korban, pelaku naik pitam kemudian mengambil balok kayu lalu memukul korban berulang kali pada bagian kepala.
Selanjutnya, korban dilarikan ke rumah sakit guna diberi pertolongan medis. Sementara pelaku saat ini telah diamankan guna proses hukum lebih lanjut.
Atas peristiwa tersebut, Tim Opsnal Polsek Tanete Riattang Polres Bone yang di pimpin oleh Panit Opsnal III Reskrim IPDA MUHAMMAD NASRUM S.H Telah mengamankan pelaku tindak pidana penganiayaan.
Sore tadi Sabtu 12 Juli 2025 Pukul 15. 00 Wita, Selanjutnya Pelaku Perempuan KT pelaku penganiayaan diamankan di Mapolsek Tanete Riattang guna proses penyelidikan lebih lanjut.(*)










