Giat Pemusnahan Barang Bukti Inkracht, Kejaksaan Negeri Bone Musnahkan Narkotika dan Senjata Tajam 

Advertorial, Berita, Daerah1001 Dilihat

LEPASNEWS.COM BONE – Kejaksaan Negeri (Kejari) Bone melaksanakan pemusnahan barang bukti dari perkara pidana yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap atau inkracht van gewijsde. Acara yang berlangsung pada Rabu, 24 September 2025, pukul 09.00 wita

Terlihat di halaman Kantor Kejari Bone ini, menandai komitmen penegakan hukum terhadap tindak pidana yang meresahkan masyarakat.

Pemusnahan ini disaksikan langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Bone, A Jazuli, S.H., M.H., bersama para pejabat kejaksaan, perwakilan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Bone, Polres Bone, serta Anggota Forum Bersama (Forbes) Bone.

Dalam sambutannya, Kepala Kejaksaan Negeri Bone A Jazuli menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan rutinitas yang wajib dilakukan sebagai tindak lanjut dari putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap. “Ucapnya

Ia menambahkan pemusnahan barang bukti ini adalah bagian dari tugas jaksa untuk mengeksekusi putusan pengadilan. Ini menunjukkan bahwa proses hukum telah berjalan dengan tuntas,” ujarnya.

Barang bukti yang dimusnahkan berasal dari 53 perkara yang terdiri dari 42 kasus narkotika dan 11 kasus tindak pidana lainnya. Di antara barang bukti tersebut, yang paling dominan adalah narkotika jenis sabu dengan berat bruto mencapai 48,2312 gram. Selain itu, turut dimusnahkan 3 buah senjata tajam, 1 unit handphone, 19 lembar pakaian, dan sejumlah potongan besi.

Prosesi pemusnahan diawali secara simbolis oleh Kepala Kejaksaan Negeri Bone yang menyalakan api untuk membakar barang bukti. Kemudian, diikuti oleh para pejabat dan saksi lainnya, secara bergantian.

Barang bukti narkotika dimusnahkan dengan cara dimasukkan ke dalam blender lalu dihancurkan hingga tidak bisa digunakan lagi. Sementara itu, barang bukti lainnya, seperti senjata tajam dan pakaian, dilenyapkan dengan cara dibakar dan dihancurkan menggunakan mesin penghancur khusus. Metode ini memastikan semua barang bukti musnah sepenuhnya dan tidak dapat disalahgunakan kembali.

Pemusnahan ini menjadi bukti nyata keseriusan aparat penegak hukum di Kabupaten Bone dalam memberantas kejahatan dan menjaga ketertiban masyarakat.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *