Oleh: IRHAM IHSAN, S.H., M.Si
LEPASNEWS.COM BONE – Setiap tanggal 2 Mei, bangsa Indonesia memperingati Hari Pendidikan Nasional, sebuah momentum untuk merefleksikan arah dan kualitas pembangunan sumber daya manusia.
Namun di tengah semangat mencerdaskan kehidupan bangsa, kita tidak boleh menutup mata terhadap ancaman yang diam-diam menggerogoti fondasi generasi: penyalahgunaan narkoba.
Lalu pertanyaannya, mana yang lebih penting, pendidikan atau pemberantasan narkoba?Jawabannya jelas: keduanya sama pentingnya. Tidak untuk dipertentangkan, tetapi untuk disatukan.
Pendidikan adalah jalan menuju masa depan. Ia membentuk cara berpikir, memperluas wawasan, dan membuka peluang hidup yang lebih baik.
Dari pendidikan lahir generasi yang cerdas, kreatif, dan adaptif terhadap perubahan zaman. Namun, jalan yang baik tidak akan berarti jika tidak aman untuk dilalui.
Di sinilah pemberantasan narkoba berperan sebagai benteng. Benteng yang melindungi generasi dari kehancuran moral, kerusakan kesehatan, dan hilangnya masa depan.
Tanpa benteng yang kokoh, jalan pendidikan yang dibangun dengan susah payah dapat runtuh dalam sekejap.
Bayangkan generasi yang cerdas tetapi terjerat narkoba, ilmunya kehilangan arah, potensinya hancur, dan masa depannya terputus. Sebaliknya, generasi yang bebas narkoba tetapi tidak memiliki akses pendidikan akan berjalan tanpa arah dan sulit bersaing.
Artinya, membangun generasi tidak cukup hanya mencerdaskan, tetapi juga harus menyelamatkan.
Pendidikan memberi arah masa depan,pemberantasan narkoba menjaga agar arah itu tidak hilang.
Dalam perspektif Kepemimpinan, ini adalah isu strategis. Pemimpin yang visioner tidak boleh hanya fokus pada peningkatan kualitas akademik, tetapi juga harus serius membangun sistem perlindungan generasi dari narkoba, baik melalui pendekatan preventif, edukatif, maupun penegakan hukum.
Kebijakan publik harus mengintegrasikan keduanya: pendidikan karakter yang kuat di ruang kelas, serta gerakan sosial yang hidup di tengah masyarakat.
Pendekatan budaya dan nilai lokal juga menjadi kunci. Dalam falsafah Bugis dikenal konsep siri, rasa malu dan harga diri yang menjadi benteng moral seseorang.
Jika nilai ini dihidupkan kembali, generasi akan memiliki kontrol diri untuk menolak segala bentuk penyimpangan, termasuk narkoba.
Dipadukan dengan nilai-nilai agama yang menekankan kesucian jiwa dan tanggung jawab moral, maka terbentuklah pertahanan internal yang tidak mudah ditembus.
Hari Pendidikan Nasional seharusnya tidak berhenti pada seremoni. Ia harus menjadi titik balik untuk menyatukan langkah: menjadikan pendidikan sebagai jalan yang terang, dan pemberantasan narkoba sebagai benteng yang kokoh.
Jika salah satunya diabaikan, pembangunan generasi akan pincang. Namun jika keduanya berjalan seiring, kita tidak hanya melahirkan generasi yang cerdas, tetapi juga generasi yang kuat, berkarakter, dan selamat.
Pada akhirnya, kita harus sadar: Tanpa benteng, masa depan akan runtuh.
Tanpa jalan, masa depan tidak akan pernah sampai.
Maka pendidikan dan pemberantasan narkoba bukan untuk dipilih, melainkan untuk disatukan.(*)















