Kasus Andi Tenri Bergulir di Polres Bone, DPRD Ajak Masyarakat Jaga Kondusivitas

Berita, Daerah, Peristiwa11 Dilihat

LEPASNEWS.COM BONE – Proses hukum atas dugaan kasus penganiayaan yang menyeret Ketua DPRD Kabupaten Bone, Andi Tenri Walinonong, terus bergulir di Polres Bone.

Di tengah derasnya perbincangan di ruang publik dan media sosial, salah seorang anggota DPRD Bone, Andi Muh. Salam atau yang akrab disapa Lilo Ak, mengajak masyarakat untuk tidak terburu-buru menarik kesimpulan sebelum penyelidikan selesai.

Pernyataan tersebut disampaikan saat kasus yang menjadi perhatian masyarakat Bone itu masih ditangani oleh aparat penegak hukum.

Menurut Lilo Ak, berbagai narasi yang belum terverifikasi berpotensi menimbulkan kesalahpahaman dan memperkeruh situasi.

“Saya sebagai pribadi anggota DPRD tidak bisa banyak memberikan komentar karena pada saat kejadian saya tidak berada di lokasi,” ujarnya saat dikonfirmasi sejumlah awak media.

Ia menegaskan bahwa laporan dugaan penganiayaan tersebut telah resmi diterima Aparat Penegak Hukum (APH), sehingga seluruh pihak diharapkan memberikan ruang kepada penyidik untuk bekerja secara profesional dan objektif.

“Kasus ini sudah dilaporkan ke APH. Mari kita sama-sama bersabar menunggu hasil penyelidikan agar semua fakta dapat terungkap secara jelas,” katanya.

Lilo Ak juga menekankan bahwa sebagai bagian dari unsur penyelenggara pemerintahan daerah, anggota DPRD memiliki tanggung jawab moral untuk menjaga stabilitas dan kondusivitas di tengah masyarakat.

Ia mengingatkan agar tidak ada pihak yang membangun opini yang dapat menyudutkan salah satu pihak sebelum adanya kepastian hukum.

Menurutnya, sikap objektif merupakan langkah terbaik demi menjaga kepercayaan publik terhadap proses hukum yang sedang berlangsung.

Ia berharap masyarakat dapat menyikapi persoalan tersebut secara bijaksana serta mengedepankan asas praduga tak bersalah.

Sementara itu, Polres Bone hingga kini masih melakukan penyelidikan atas laporan dugaan penganiayaan tersebut. Penyidik dikabarkan telah memeriksa sejumlah saksi serta mengumpulkan barang bukti untuk mengungkap kronologi dan fakta-fakta yang berkaitan dengan peristiwa itu.

Kasus ini mendapat perhatian luas dari masyarakat Kabupaten Bone karena melibatkan salah satu pimpinan lembaga legislatif daerah. Publik kini menantikan hasil penyelidikan kepolisian yang diharapkan mampu memberikan kepastian hukum secara adil, transparan, dan berdasarkan alat bukti yang sah.

Diberitakan sebelumya

Dugaan penganiayaan yang menyeret nama Ketua DPRD Bone, Andi Tenri Walinonong (ATW), terhadap seorang staf Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), Yuli Novita Sari, terus menjadi sorotan publik.

Peristiwa yang disebut terjadi di kantin Kantor DPRD Bone pada Rabu (22/7/2026) itu memicu gelombang reaksi setelah video pengakuan korban beredar luas di media sosial dan berujung pada laporan polisi.

Dalam video yang viral, Yuli Novita Sari mengaku mengalami perlakuan yang menurutnya tidak pantas. Ia menyebut wajahnya dilumuri kue, disiram air dari botol air mineral, kemudian botol tersebut mengenai wajahnya. Ia juga mengaku dilempari botol saus.

Setelah menjalani visum, Yuli memutuskan melaporkan peristiwa tersebut kepada pihak kepolisian.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *