LEPASNEWS.COM BONE –Pemusnahan Barang Bukti dihadiri dan disaksikan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Bone A Jazuli, S.H., M.H., Kasi Brantas BNN Bone Kompol Akh. Subagyo, S.H., M.H., perwakilan dari Polres Bone, Ketua Forbes Anti Narkoba Bone Andi Singkeru Rukka beserta anggota Forbes, beberapa awak media serta para Kepala Seksi, Kasubagbin dan para pegawai Kejaksaan Negeri Bone.
Kepala Kejaksaan Negeri Bone A Jazuli, S.H.,M.H. menjelaskan bahwa pemusnahan Barang Bukti yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap tersebut dan rutin dilaksakan.
“kegiatan rutin Kejaksaan Negeri Bone yang merupakan tindak lanjut dari tugas Jaksa untuk melaksanakan putusan pengadilan,dimana salah satunya terhadap barang bukti yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap.” Jelasnya.
Selanjutnya Kejari Bone menyampaikan barang bukti yang dimusnahkan adalah barang bukti perkara Tindak Pidana Umum.

“Narkotika Jenis Shabu dengan jumlah berat Bruto 21,7956 Gram,6 (Enam) Buah Senjata Tajam,1 (Satu) Buah Tombak,8 (Delapan) Liter Pupuk Amonium dan Sejumlah barang lainnya.” Tambahnya.
Diketahui Barang Bukti tersebut terdiri dari 40 (Empat Puluh) Perkara yaitu 23 (Dua Puluh Tiga) Perkara Narkotika, 3 (Tiga) Perkara Perikanan Perikanan, 3 (Tiga) Perkara Penganiayaan, 2 (Dua) Perkara Pemilu dan 9 (Sembilan) Perkara Lainnya.
Sementara Kasi Intel Kejari Bone Ahmad Khairil menjelaskan pemusnahan oleh Kejari Bone dan para tamu undangan.
“Pemusnahan barang bukti dilakukan secara simboli Kepala Kejaksaan Negeri Bone A Jazuli, S.H., M.H. secara simbolis menyalakan api untuk menghancurkan barang bukti yang akan dimusnahkan dan diikuti oleh Kejaksaan Negeri Bone A Jazuli, S.H., M.H., Kasi Brantas BNN Bone Kompol Akh. Subagyo, S.H., M.H., perwakilan dari Polres Bone, Ketua Forbes Anti Narkoba Bone Andi Singkeru Rukka beserta anggota Forbes, beberapa awak media serta para Kepala Seksi, Kasubagbin dan para pegawai Kejaksaan Negeri Bone.” Jelasnya.
Barang Bukti berupa Narkotika pemusnahannya dilakukan dengan cara dimasukkan ke dalam blender lalu dihancurkan kemudian dibuang sehingga tidak dapat digunakan lagi.
“Sedangkan barang bukti lainnya dilakukan pemusnahannya dengan cara dibakar dan dihancurkan dengan mesin penghancur sehingga tidak dapat digunakan kembali.” Pungkasnya.











