Salah Paham Berujung Bentrok, Pengukuran Lahan 30 Hektare di Ujung Bori Memanas, Polisi Kerahkan Water Cannon

LepasNews.com Makassar – Suasana yang semula dipersiapkan untuk proses pengukuran lahan berubah menjadi ketegangan. Jalan Ujung Bori, Kecamatan Manggala, Kota Makassar, Sulawesi Selatan.

Wilayah tersebut mendadak menjadi lokasi bentrokan setelah warga mengira petugas akan melakukan eksekusi rumah, padahal agenda yang berlangsung hanyalah konstatering atau pencocokan objek lahan dalam perkara perdata.

Kericuhan terjadi saat Badan Pertanahan Nasional (BPN) bersama aparat kepolisian melaksanakan pengukuran terhadap lahan seluas sekitar 30 hektare yang tercatat sebagai milik PT Aditarina. Proses yang seharusnya bersifat administratif itu berubah ricuh akibat kesalahpahaman di tengah masyarakat.

Menurut informasi dari kepolisian, warga menolak petugas memasuki lokasi karena menduga kedatangan mereka merupakan awal penggusuran permukiman. Penolakan kemudian berkembang menjadi aksi bentrokan.

Situasi semakin memanas ketika sejumlah orang melempari petugas dengan batu, petasan, hingga bom molotov. Bahkan, aparat juga mendapat serangan anak panah busur dari arah kerumunan massa. Untuk mengendalikan keadaan, polisi menembakkan gas air mata dan mengerahkan mobil water cannon guna membubarkan massa.

Dalam pengamanan kegiatan tersebut, Polrestabes Makassar mengerahkan 1.090 personel gabungan dari Polda Sulawesi Selatan dan Polrestabes Makassar. Akibat bentrokan itu, beberapa anggota kepolisian dilaporkan mengalami luka akibat lemparan batu.

Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Arya Perdana, menjelaskan bahwa kegiatan yang dilakukan bukanlah eksekusi lahan, melainkan konstatering atas permohonan Badan Pertanahan Nasional sebagai tahapan awal dalam proses perdata sebelum adanya pelaksanaan putusan pengadilan.

Ia menegaskan, lahan yang diukur memiliki luas sekitar 30 hektare, meliputi kawasan permukiman dan persawahan. Objek tersebut telah memiliki sertifikat dan menjadi bagian dari perkara yang telah memperoleh putusan pengadilan.

Peristiwa ini menjadi pengingat penting bahwa komunikasi yang jelas antara aparat dan masyarakat sangat diperlukan dalam setiap proses hukum. Kesalahpahaman yang tidak segera diluruskan dapat memicu konflik di lapangan, mengganggu ketertiban umum, bahkan menimbulkan korban di kedua belah pihak.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *