Miliki Sabu, Polisi Tangkap Seorang Pemuda di BTN Pepabri Bone

Daerah, Hukrim687 Dilihat

LEPASNEWS.COM BONE – Sat Res Narkoba Polres Bone lagi lagi melakukan penangkapan tindak pidana narkotika jenis sabu. BTN Pepabri, Kelurahan Masumpu, Kecamatan Tanete Riattang, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan Hari Jum’at (10 /052024 ) pukul 21.30 wita.

Diketahui lelaki Inisial EJP Alias E, (34) wiraswasta di tangkap beserta barang bukti narkoba jenis sabu.

Kasat Narkoba AKP Yusriadi Yusuf saat dikompirmasi Redaksi LepasNews.com menjelaskan bahwa,Bahwa benar Sat Resnarkoba Polres Bone telah melakukan penangkapan terhadap pelaku lelaki EJP Alias E, yang secara tertangkap tangan sedang memiliki, menyimpan, menguasai Narkotika jenis sabu sebanyak 1 sachet sabu ukuran sedang yang tersimpan dalam plastik bening yang ditemukan diatas meja tepatnya didepan pelaku.

Lebih lanjut ditemukan juga 1 unit handpone disaku celana depan sebelah kiri yang dikenakan pelaku.

“Dari pengakuan pelaku kalau 1 sachet sabu ukuran sedang yang tersimpan dalam plastik klip/bening diperoleh dengan cara dibeli seharga Rp. 1.300.000,- (satu juta tiga ratus ribu rupiah) dari lelaki S melalui perantara seseorang tidak dikenalnya dengan cara sistem tempel”, jelasnya

Maka atas kejadian tersebut pelaku dan barang buktinya dibawa Ke Mapolres Bone guna proses penyelidikan lebih lanjut.

Adapun detail barang bukti yang ditemukan dari lelaki EJP alias E (34)

– 1 (satu) sachet sabu ukuran sedang yang tersimpan dalam plastik klip/bening;

– 1 (satu) batang pirex kaca yang didalamnya terdapat sisa sabu;

– 1 (satu) unit handpone merk oppo A11 dengan nomor sim card.

Atas kejadian tersebut pelaku akan dikenakan Pasal 114 ayat (1) Jo. Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *