LEPASNEWS.COM BONE – Miris nasib seorang janda Inisial SR yang akan hidup bahagia bersama seorang oknum polisi berpangkat IPDA berbanding terbalik dengan harapannya, karna ternyata oknum polisi tersebut menipunya dengan memalsukan identitasya duda cerai hingga janda inisial SR rela dinikahi.
Oknum Polisi berinisial Ipda ZE ditetapkan tersangka penyidik Polres Bone setelah dilaporkan kasus penipuan dan pemalsuan dokumen oleh seorang wanita berstatus janda SR (39).
Dalam laporannya Oktober 2022 lalu, SR melaporkan pelaku setelah mengetahui, Ipda ZE masih tinggal bersama dengan istrinya.
“Jadi terungkap kalau dia (tersangka) masih punya istri sah setelah selesai pelatinkan sebagai perwira. Waktu itu ada foto bersama istrinya sampai ke saya,” ungkap, SR.
Dia melanjutkan, waktu menikah pada 2016 lalu. Ipda ZE membawa dokumen akta cerai, identitasnya telah diubah menjadi cerai hidup.
Namun belakangan ketahuan bahwa semua dokumen tersebut semuanya hasil rekayasa dari pelaku.
“Saya berangkat ke Luwu Banggai temui pihak Dinas Catatan Sipil dan Pengadilan Agama dan pihak di sana menjelaskan bahwa dokumen yang diperlihatkan pelaku ke saya palsu,” lanjutnya.
SR menceritakan dihadapan awak media, waktu menikah pelaku beralasan bahwa belum dapat menikah secara kedinasan, nanti setelah pindah tugas ke Makassar.
“Jadi alasaannya, menunggu calon pengantin lain untuk disidang sekaligus. Selain itu mereka juga ingin menikah dengan alasan bulan itu bagus,” tukasnya.
Lanjut janda inisial SR, ia juga sempat dua kali mengirim uang ke pelaku dengan alasan ingin mengurus proses pemindahan tugas.
“Tidak dapat dipungkiri saya dua kali kirimkan uang pada 2018 dengan jumlah Rp20 juta. Kemudian pada 2020 sebesar Rp35 Juta. Alasannya mau mengurus pindah tugas,” tutupnya.
Kasat Reskrim Polres Bone, AKP Bobby Rahman memastikan kasus tersebut diproses sesuai dengan mekanisme hukum yang berlaku.
“Sudah diproses hukum. Tinggal berkas perkaranya tinggal dikirim ke jaksa,” tegasnya.