Pelarian Edil Berakhir Pelaku Penikaman  Diringkus Satuan Resmob Polres Bone

Berita, Daerah, Hukrim70 Dilihat

LEPASNEWS.COM BONE-Satuan Resmob Polres Bone akhirnya berhasil meringkus pelaku penikaman seorang remaja Muh. Anas yang mengalami korban penikaman di Kelurahan Polewali Kecamatan Tanete Riattang Barat Kabupaten Bone Sulawesi Selatan.

Kejadian tersebut terjadi pada Minggu lalu Dimana Pelaku Edil menikam Korban Muh. Anas yang merupakan rekan sendiri hingga mendapatkan pertolongan di Rumah Sakit Hapsah.

Kasat Reskrim Polres Bone AKP Yusriadi Yusuf menjelaskan dari keterangan saksi jika awalnya korban Muh. Anas ini janjian sama pelaku Edil di depan Rumah Sakit Hapsah.

“Jadi korban mengajak pelaku ketemu di depan Rumah Sakit, yang rencana awalnya korban ini mau mengeroyok pelaku karena ada pemasalahan gabah sebelumnya,” ungkapnya Senin 24/3/2025.

Lanjut Yusriadi akhirnya pelaku datanglah ke depan Rumah Sakit setelah sampai pelaku langsung di pukul oleh korban sehingga pelaku jatuh dari motornya.

“Pelaku pun bangkit dan mengeluarkan badik yang sudah di siapkannya, korban kaget dan berlari masuk ke sawah hingga disitulah pelaku menikam korban,” kata Yusriadi Yusuf.

Diketahui pelaku Edil saat ini telah diamankan di Mapolres Bone guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Diberitakan sebelumnya seorang Pemuda terpaksa harus dirawat dirumah sakit Hafsah karena ditikam oleh tetangga kampungnya yang mengalami 4 luka tusukan.

Tempat kejadian perkara di jalan Urip sumiharjo belakang Rumah Sakit Hafsah kamis 20/03/2025 sekura pukul 23.45 wita lalu.

Pihak kepolisian Sat Intelkam dan Resmob Polres Bone langsung terjung ke TKP untuk memastikan korban dan pelaku

Menurut warga setempat diketahui pelaku bernama Edil (20) warga Cabalu kejadian begitu singkat korban dan pelaku entah apa masalahnya saat keduanya bercerita dekat pematang sawah tiba terdengar suara teriakan korban.

“Awalnya pelaku datang ke TKP langsung memanggil korban bercerita dekat sawah tiba tiba terdengar suara teriakan kesakitan” jelasnya

Pelaku saat ini masih dalam pengejaran polisi sedangkan korban mendapatkan perawatan serius.

Pelaku edil (21) diketahui seorang residivis dengan kasus pidana pasal 363.

 

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *