LEPASNEWS.COM BONE – Badan Narkotika Nasional Bone melalui seksi Rehabilitasi melakukan Rapat Koordinasi Antar Instansi/Lembaga Terkait Layanan Rehabilitasi di Kantor BNNK Bone Kelurahan Majang, Kabupaten Bone Kamis (02/05/2024) pukul 10.00 WITA
Kegiatan ini dibuka langsung oleh Kepala BNNK Bone La Muati,S.H,M.H .setelah dibuka dilanjutkan paparan terkait pelaksanaan layannan rehabilitasi di bnnk bone.
Menurutnya penanganan rehabilitasi ada dua yakini dengan kesadaran sendiri melaporkan diri dan melalui pihak kepolisian di rekomendasikan untuk di rehab.
Salah satu cara agar seorang pengguna terputus dari jaringan narkoba hanya menjalani rehabilitasi apalagi jika sudah masuk kategori pecandu yang wajib rawat inap.
” Rehabilitasi rawat inap, agendanya terpantau langsung oleh konselor baik di bawah Kemenkes, Kemensos maupun BNN,” jelasnya
Setelah kepala BNNK memaparkan inti kegiatan ini, dilanjutkan paparan dari Kabid Pemberantasan BNNP Sulsel Kombes Pol Dr.Agustinus Sollu ,S,Si,M.Si.
Menyampaikan bahwa pengguna atau pecandu narkoba tidak boleh dibiarkan hidup ditengah tengah masyarakat karna pengaruhnya luar biasa.
Dia dengan massif dapat mempengaruhi orang disekilingnya untuk melakukan penyalahgunaan narkoba.
“Pecandu narkoba bersembunyi ditengah keramaian olehnya itu wajib untuk direhabilitasi rawat inap sedangkan pemula bisa dirawat jalan dan harus tetap dipantau oleh Tim Asesmen Terpadu dipantau”
Lebih lanjut bahwa tim Asesmen Terpadu adalah yang didalam gabungan Penyidik Kejaksaan, Kepolisian dan BNNK serta Dokter dan Psikolog/assesor
Adapun undangan dalam kegiatan tersebut, sebanyak 10 orang perwakilan dari PKM Watampone, RSUD Tenriawaru, Dinas Sosial,Dinas kesehatan, Kebangpol, Dinas Pemberdayaan Desa, Lapas Klas II Watampone,Bapas Watampone,Polres Bone dan Forbes Anti Narkoba Bone
Dalam diskusi tersebut menarik sebuah kesimpulan bahwa seluruh lembaga / Instansi serta kelompok masyarakat Forbes Anti Narkoba Bone yang hadir agar mendesak pemerintah daerah agar memfasilitasi gedung rehabilitasi rawat inap bagi pecandu dan penyalahguna narkoba di Bone.