Polda Sulsel Selidiki Kasus Lepas Bayar Bandar Narkoba di Pompanua Bone

Uncategorized224 Dilihat

LEPASNEWS.COM BONE- Bandar narkoba IB (30) bebas berkeliaran setelah dirinya diduga membayar 10 juta kepada oknum polisi dari Polda Sulsel.

Beredarnya informasi tersebut, Polda Sulsel akan menyelidiki kasus dugaan pelaku diduga bandar Narkoba di Bone dilepas setelah membayar Rp 10 Juta,sebuah postingan di media sosial viral karena terduga pelaku narkoba di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel) ditangkap oleh polisi lalu dibebaskan karena membayar uang Rp 10 juta. Polisi pun sedang menyelidiki kasus tersebut.

Dalam postingan yang diunggah Rian Faldi di Facebook dia menyebutkan oknum kepolisian berulah lagi 86. Pada Selasa (28/3) kemarin sekitar pukul 21:30 Wita ada penangkapan yang dilakukan oknum kepolisian di Kelurahan Pompanua, Kecamatan Ajangale, Kabupaten Bone.

“Penangkapan itu disaksikan langsung masyarakat, RT setempat, dan anggota TNI Koramil Ajangale. Bukannya pelaku narkoba lanjut proses tapi kembali bayar lepas sebanyak Rp 10 juta,” tulis Rian yang juga merupakan warga Pomponua.

Diketahui nama pelaku narkoba yang diamankan jibe. Dia diamankan oleh oknum polisi yang diduga dari Ditresnarkoba Polda Sulsel menggunakan mobil Wuling warna hitam.

Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Komang Suartana memastikan, pihaknya akan menyelidiki kasus ini. Pihaknya akan menyerahkan semua bukti awal ke Propam Polda Sulsel.

“Informasi ini sudah saya teruskan ke Propam untuk segera diselidiki. Jika ada bukti segera sampaikan untuk diteruskan ke Propam,” katanya kepada detikSulsel, Senin (3/4/2023).

Sementara itu, Direktur Reserse Narkoba (Dirresnarkoba) Polda Sulsel Kombes Dodi Rahmawan mengaku pihaknya sementara menelusuri informasi tersebut.

“Masih kami dalami info tersebut. Segera ditindaklanjuti,” ucapnya.

Kronologis Kejadian,

Aksi kejar kejaran tak terhindarkan antara oknum anggota kepolisian Polda dan pelaku narkoba, pelaku sempat lari dan barang bukti di lempar diatap rumah salah satu warga dan pada akhirnya pelaku narkoba atas nama Jibr ini berhasil di tangkap dan diamankan.

Peristiwa itu terjadi hari selasa tanggal 28 maret 2023 sekitar jam 21:30 terjadi penggerebekan/penangkapan yg dilakukan oknum anggota kepolisian yang mengatasnamakan dirinya dari polda

Penangkapan dilakukan di depan kantor koramil ajangale Kabupaten Bone kelurahan Pompanua dengan pelaku narkoba atas nama jibe,

Aksi kejar kejaran pun terjadi malam itu dan Banyak warga yang menyaksikan kejadian tersebut, termasuk RT setempat, anggota koramil Ajangale dan salah satu anggota Polsek Ajangale dan barang bukti juga sempat di persaksikan kepada kepala RT bahwa benar jibe adalah pelaku narkoba dengan barang bukti sabu yg di persaksikan kepada kepala RT setempat.

Pada akhir jibe berhasil di amankan dan di bawah menggunakan mobil meninggalkan lokasi kejadian,

Esok hari nya terjadi transaksi bayar lepas 86 sekitar jam 22:00 wita, berlokasi di turungpakkae Kabupaten wajo dimana dari pihak jibe membawa uang sebesar 10 juta yang di dampingi kepala RT nya yg menengahi permasalahan ini.

Di lokasi tersebut sudah ada dua mobil yang menunggu dari pihak oknum anggota kepolisian kedatangan dari pihak jibe.

Setelah transaksi berhasil Jibe kembali pulang ke pompanua lepas seperti biasa nya seakan-akan tak pernah terjadi sesuatu.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *