Polisi Tangkap 3 Orang Paruh Baya Pelaku Narkoba di Kecamatan Sibulue Bone 

Berita, Daerah, Hukrim354 Dilihat

LEPASNEWS.COM BONE – Tiga orang lelaki paruh baya diamankan oleh Satresnarkoba Polres Bone,di Dusun Bulu Masing, Desa Pakkasalo, Kecamatan Sibulue, Kabupaten Bone, Provinsi Sulawesi Selatan.

Ketiga diketahui berinisial S alias L (43), S alias M (40) dan AB (40 )  yang merupakan warga kecamatan Sibulue,Kabupaten Bone diamankan pada Hari Selasa tanggal 06 Agutus 2024, Pukul 14.40 wita, Kemarin.

Kasat Narkoba AKP Yusriadi Yusuf saat dikonfirmasi awak media, membenarkan telah melakukan penangkapan tersebut.

“Benar, Pihak Kepolisian dari Sat Resnarkoba Polres Bone telah melakukan penangkapan tehadap pelaku Sdr. S Alias L sedang memiliki, menyimpan, dan menguasai Narkotika jenis sabu sebanyak 1sachet ukuran kecil yang ditemukan terselip didalam topi pelaku.”Kata AKP Yusriadi ,Kamis,08/08/2024.

Lebih lanjut setelah di intorgasi Dari pengakuan pelaku lelaki S Alias L kalau sabu tersebut diperoleh dari tangan Pelaku lelaki S Alias M  dengan cara dibeli seharga Rp. 300.000.-.

“Pihak kepolisian melakukan Pengembangan dan berhasil menangkap  pelaku lelaki S Alias M, dan dari pengakuan pelaku kalau sabu yang ia serahkan kepada pelaku Saudara S Alias L adalah sabu yang ia beli dari tangan Saudara I uang  yang diserahkan oleh Pelaku Saudara S Alias L sebesar Rp. 300.000.- yang diperantarai oleh Pelaku lelaki AB yang berhasil ditangkap oleh pihak kepolisian,” tambahnya.

Atas Kejadian tersebut, Para pelaku bersama barang buktinya diamankan di Mapolres Bone guna proses penyelidikan perkaranya lebih lanjut sedangkan Saudara I  masih dalam pengejaran unit opsnal Sat Resanarkoba Polres Bone.

“Ketiga disangkakan Pasal 114 ayat (1) Jo. Pasal 112 ayat (1) Jo. Pasal 132 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.” Pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *