Polisi Tangkap  Pemuda Bone Bawa Narkoba Jenis  Sabu Empat Paket

Uncategorized124 Dilihat

LEPASNEWS.COM BONE – Kepolisian Resort Bone yang menerjunkan tim Satuan Narkoba melakukan penangkapan terhadap, SR (28) warga Desa Ujung Salangketo, Kecamatan Mare, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, pada Jumat (01/03/24) Pukul 02.30 Wita.

SR berurusan dengan aparat kepolisian setelah ditemukan tengah membawa empat paket sabu saat melintas di Kelurahan Padaelo, Kecamatan Mare.

Kasi Humas Polres Bone, Iptu Rayendra Muhtar SH yang dikonfirmasi awak media Sabtu (02/03/24) mengatakan, penangkapan terhadap SR bermula dari adanya informasi masyarakat terkait dengan keterlibatannya dalam kasus penyalahgunaan narkoba.

“Setelah dilakukan penangkapan, pelaku diduga sengaja membuang sabu tersebut. Namun berhasil ditemukan anggota kemudian langsung diamankan,” ungkapnya.

Dari pengakuan pelaku, sabu tersebut diperoleh dari salah seorang diduga bandar berinisial U yang saat ini masih dalam pengejaran polisi.

“Pelaku menyebut bahwa dirinya memperoleh sabu dari pria berinisial, U. Saat ini masih dalam tahap pengembangan,” terangnya.

Sementara itu sejumlah barang bukti yang diamankan polisi, diantaranya satu paket sabu ukuran sedang, tiga paket ukuran kecil dan satu unit telepon selular.

“Semua barang bukti bersama pelaku telah diamankan di Mapolres Bone guna proses penanganan lebih lanjut,” imbuhnya.

Sementara itu pelaku sendiri akan diganjar dengan Pasal 114 ayat (1) Jo. Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Ditempat terpisah Andi Singkeru Rukka selaku Kordinator Forbes Anti Narkoba Bone menyampaikan bahwa peredaran narkoba sangat meresahkan dan merusak tatanan dan merusak generasi jika itu terus dibiarkan.

“Saya Mengajak seluruh elemen masyarakat untuk massif bergerak jika disekitar keluarga, lingkungan kita melaporkan ke kepolisian terdekat dan pemerintah setempat agar segera menangkap pelaku peredaran narkoba jenis sabu yang merajalela di Bone,” ucapnya tegas.

Lebih lanjut Andi Singke menyampaikan agar melaporkan ke nomor aduan Forbes Anti Narkoba Bone 0895340853382 jika mendapatkan informasi peredaran narkoba disekitar lingkungan masyarakat dan masyarakat pelapor tersebut, Forbes Anti Narkoba Bone menjaga kerahasiaannya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *