LEPASNEWS.COM BONE – Tersiar kabar salah satu oknum brimob ditangkap terkait dugaan terlibat sebagai pelaku narkoba, atas kabar tersebut diketahui Oknum lelaki HA ditangkap beberapa hari lalu awal bulan Mei 2024.
diketahui oknum brimob berinisial HA yang bertugas di Satuan C Pelopor Brimob Bone.
Hasil pantaun Redaksi Lepasnews.com saat menghubungi Kasat Narkoba Bone AKP Yusriadi Yusuf, membenarkan adanya penangkapan terhadap salah seorang oknum anggota brimob.
“Benar saat ini oknum anggota brimob inisial HA ada di kantor dan dalam proses penyelidikan untuk proses lebih lanjut”. jelasnya
Diketahui bahwa oknum Anggota Polri bertugas di Brimob Bone berinisial, HA yang tertangkap terkait dengan dugaan kasus sabu tersebut, telah tiga bulan tidak berdinas.
Hal ini disampaikan langsung Komandan Brimob Bone, Kompol Nur Ichsan S.Sos., M.Si. Ia menyebut terkait dengan dugaan keterlibatan terkait kasus narkoba dirinya menyerahkan ke Satuan Narkoba Polres Bone.
” Silahkan tanyakan ke Satuan Narkoba kalau terkait hal itu,” terangnya.
Lebih lanjut khusus di internal Brimob Bone sendiri, oknum anggota yang berinisial HA, menurutnya telah tiga bulan mangkir tak berdinas bahkan telah diterbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO) terhadap ulah dari HA.
“Yang jelas anggota tersebut sudah tiga bulan tak berdinas,” tutupnya
Hasil pantaun Redaksi lepasnews.com bahwa oknum anggota brimob tersebut, ditangkap bersama Dua Orang Pasangan Suami Istri (pasutri) Senin 01- Mei 2024 pukul 10.30 wita saat hendak melakukan transaksi Narkoba jenis sabu bertempat di Desa Tadang Palie kecamatan Ulaweng.