2 Pengedar Narkoba di Bone Utara Ditangkap Saat Sabu Miliknya Berada di Tangan Kirinya

Berita, Daerah, Hukrim711 Dilihat

LEPASNEWS.COM BONE – Dua pemuda asal Bone Utara digelandang ke Mapolres Bone oleh sat Res Narkoba Polres karna memiliki dan menguasai Narkoba jenis Sabu.

Kedua pemuda tersebut diketahui lelaki Siswanto alias Bondang (32) dan Agung Chandra (31) ditangkap di Lingkungan Tansie, Kelurahan Pompanua, Kecamatan Ajangale, Kabupaten Bone, Provinsi Sulawesi Selatan. Selasa tanggal( 02 /07 2024) pukul 14.00 wita.

AKP Yusruadi Yusuf Kasat Narkoba Polres Bone membenarkan bahwa Pihak Kepolisian dari Sat Resnarkoba Polres Bone telah melakukan penangkapan tehadap lelaki Suardi Alias Bondang memiliki, menyimpan, atau menguasai narkotika jenis sabu sebanyak 1 sachet ukuran kecil yang ditemukan oleh pihak kepolisian sementara dipegang oleh pelaku ditangan kirinya.

“pengakuan pelaku kalau sabu tersebut diperoleh dari tangan lelaki Agung Chandra yang masih satu kampung dengan pelaku Bondang dengan cara menyerahkan uang kepadanya sebesar Rp. 850.000.- sebagai uang pembelian sabu”, jelasnya

Lebih lanjut “hingga kemudian pihak kepolisian melakukan pengembangan bertempat di Kompleks Pasar Pompanua, tim kami telah melakukan penangkapan tehadap lelaki Agung Chandra.Aatas perbuatan pelaku bersama barang buktinya diamankan di Mapolres Bone guna proses penyidikan perkaranya lebih lanjut”, sambung AKP Yusriadi Yusuf.

Selain barang bukti Narkoba Jenis Sabu polisi juga mengamankan unit Handphone merk VIVO Y22 warna biru yang digunakan pelaku berkomunikasi para pelaku narkoba

Atas perbuatan pelaku akan dikenakan   Pasal 114 ayat (1) Jo. Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *