LEPASNEWS COM. BONE – Aliansi Kontraktor Bone (AKB) mendatangi Kantor DPRD Kabupaten Bone mendesak pemerintah untuk melakukan pencairan dana paling lambat 31 Januari 2024, Rabu (3/1/2024).
Dalam orasinya, Ketua Aliansi Kontraktor Bone (AKB), Ekho Wahyudi menyampaikan, kehadiran dia bersama rombongan untuk menyampaikan aspirasi.
“Ini persoalan hak bahkan para pekerja dan tukang butuh makan”, seru Ekho.
Lanjut Ekho, AKB hadir di Kantor DPRD Bone untuk menyerukan tuntutan agar semua pekerjaan proyek yang berkontrak wajib dibayarkan.
“Kami didesak tukang dan pemilik mat erial untuk dibayarkan,” sebut Ekho
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bone, Indra Jaya juga mempertanyakan anggaran Pemkab Bone sehingga tidak bisa menyelesaikan kewajiban kepada kontraktor.
“Ini wajib dibayarkan. Kemana anggarannya. Januari harus dibayarkan,” seru Indra.
Sementara itu Kepala Plt BKAD Kabupaten Bone, Andi Irsal menyampaikan yang belum terbayarkan senilai Rp65 miliar hingga saat ini.
“Insya Allah kami akan membayarkan semua bahkan sebelum tanggal 31 Januari 2024 jika pihak OPD secepatnya menyelesaikan Adminstrasi SPM”,ucapnya.