Diduga Jadi Makelar Kasus, Seorang Aktivis Dipolisikan atas Penggelapan Dana Ratusan Juta

Berita, Daerah, Hukrim25 Dilihat

LEPASNEWS.COM BONE – Seorang Aktivis bernama Inisial HN dilaporkan ke pihak berwajib atas dugaan penipuan dan penggelapan berkedok makelar kasus (Maksus).

Terlapor diduga menjanjikan keringanan hukuman kepada seorang narapidana kasus dalam perkarq pelecehan seksual berinisial MS.

Laporan Polisi berdasarkan nomor :LP /217/IV/2026/SPKT/RES.BONE/POLDA SULSEL.

Menurur pelapor, ZP kepada awak media menjelaskan awal mulanya adik kandung pelapor tersandung kasus tindak pidana pelecehan dan dilaporkan ke Polres Bone.

“Di dalam sel tahanan Polres Bone disitulah adik saya ketemu sama Harun dan mengaku bisa mengurus dan membantu adik saya lepas dari tuntutan karena bukan sebagai pelaku utama pelecehan “Ucapnya.

Setelah itu Terlapor ketemu dengan korban di cafe chil dan menjanjikan adiknya agar divonis Bebas atau vonis serendah-rendahnya dengan memberikan sejumlah uang.

“Pelaku sangat menyakinkan karena menelpon pihak kepolisian dan Kejaksaan didepan saya untuk mengurus kasus ini sehingga saya percaya dan pertama memberika uang 30 juta sebagai Uang pengurusan damai.” Tambahnya.

Tak berselang lama Terlapor kembali meminta sejumlah uang tambahan untuk pengurusan di kejaksaan dengan jumlah 70 juta rupiah.

“Pelaku kembali meminta uang 70 juta karena uang 30 juta tidak cukup dan uang tersebut akan di berikan kepengacara sebnyak 20 juta dan Kejaksaan sebanyak 50 juta “ ungkapnya.

“Selain daripada itu pelaku juga meminta uang tambahan untuk membantu pengurusan selama persidangan dan bahwa akan berbicara dan ketemu hakim sehingga di berikan lagi uang tambahan sehingga total uang diberikan sebanyak 177 juta.” Ungkapnya.

Pelapor baru merasa tertipu oleh pelaku setelah persidangan Adiknya selesai dan pelaku tidak ada kabar dan tidak pernah merespon panggilan pelapor.

“Vonis adik saya tidak turun dan pelaku juga menghilang setelah persidangan dari bulan november 2025 kemarin “ tambahnya.

Sebelumnya terlapor yang  diketahui lelaki HN pernah menjadi tersangka dalam perkara penipuan terhadap pengusaha asal Maros yang diperkirakan 450 juta kurang lebih.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *