LEPASNEWS.COM BONE -Setelah istri korban penganiayaan melapor pihak kepolisian kedua pelaku penganiayaan ditangkap oleh Tim Gabungan Resmob Polres Bone.
Diketahui bahwa Pelaku pengeroyokan Rismansyah (27) Warga Desa Abbumpungeng Kecamatan Cina bernama Inisial lelaki TP (31) dan lelaki FS (32) kedua pelaku dalam kondisi mabuk mendatangi rumah korban dan melakukan penginayaan di depan istri korban.
Kedua pelaku berhasil diringkus Tim Gabungan dari Tim Resmob Polres Bone dipimpin Aiptu Tahir dan personil Polsek Cina dalam kurung waktu 12 jam setelah istri korban melapor , Rabu,(12/06/2024),Dini hari.
Kasi Humas Polres Bone Iptu Rayendra saat di konfirmasi membenar perihal tersebut,pelaku sudah diamankan tim gabungan saat ini di polsek cina.
“Pelaku berhasil diamankan dan terhadap pelaku mengakui semua perbuatannya dan pelaku menjelaskan dimana membenarkan telah melakukan kekerasan terhadap korban cara atau jalan meninju muka korban beberapa kali dengan menggunakan kepalan tangan hingga korban terjatuh hingga mengalami luka.” Jelasnya.
Adapun kronologinya, Iptu Rayendra menjelaskan para pelaku menaruh dendam dikorban sehingga mendatangi rumah korban dan melakukan penganiayaan.
” korban mengalami luka pada hidung dan telinga bagian belakang dimana para pelaku menaruh dendam kepada korban dimana sebelumnya pada hari senin tgl 10 juni 2024 dimana antara korban dan pelaku berselisih paham hingga korban merasa keberatan akan hal tersebut hingga melaporkan secara resmi kepada pihak kepolisian guna pengusutan lebih lanjut.” Tambahnya.
Sementara itu korban berharap agar pelaku dapat menpertanggung jawabkan dan diproses sesuai perbuatannya.
” semoga pelaku bisa diadili sesuai perbuatannya dan apalagi pelaku pernah juga di tangkap polisi tapi beberapa hari bebas lagi.” Ucap Risman.