KPU Wajo dan Bawaslu Mengawal Pemeriksaan Kesehatan Paslon Bupati di Rumah Sakit Wahidin Makassar 

LEPASNEWS.COM Makassar – Komisii pemilihan Umum Kab wajo selaku penyelenggara pilkada 2024 didampingi Bawaslu kab wajo hari ini tanggal 31 Agustus 2024 mengawal Paslon Kepala daerah Di Rumah Sakit Wahidin Sudirohusodo, Makassar Sulawesi selatan. Guna melaksanakan tahapan pencalonan Pemeriksaan Kesehatan.

Sesuai dengan jadwal yang ditetapkan pihak Rumah Sakit Wahidin sudirohusodo, Dua Pasangan calon yang sudah mengikuti tahapan pendaftaran Yakni Andi Rosman, Baso Rahmanuddin ( Ar-Rahman) dan Amran Mahmud , Amran ( Pammase) Awalnya Akan melaksanakan Registarasi pukul 10.00 wita, selanjutnya Dilanjutkan pemeriksaan kesehatan pada pukul 16.00 hingga pukul 21.30 Wita.

Syakir muhammadong selaku ketua devisi teknis penyelenggaraan KPU Kabupaten Wajo, dalam keteranganya mengatakan, Sesuai dengan Surat Keputusan KPU RI 1090 tentang petuntuk teknis pemeriksaan kesehatan, ada 20 kategori pemeriksaan.

Lebih lanjut” untuk hari ini sabtu tanggal 31 Agustus 2024, dua pasangan calon tersebut akan mengikuti pemeriksaan kesehatan diantaranya, pemeriksaan psikiatri MMPI, Pemeriksaan BNN Narkoba, pisikologi, hingga pukul 21.30 wita”, jelasnya kepada awak media

Untuk dua pasangan calon akan kembali lakukan pemeriksaan lanjutan besok minggu tanggal 1 september 2024 pukul 07.00 wita sampai pukul 16.00 Wita dengan pengambilan sampel laboratorium, pemekriksaan USG Abdomen dan Foto thorax, pemeriksaan dokter spesialis, pemeriksaan Radiologi ( CT scan MRI, MRA, Mammograpi).

“Untuk pasangan calon kepala daerah kabupaten wajo dua hari diharap dapat rampung semua pemeriksaan kesehatan bagi para pasangan calon tersebut”, terangnya

meski hanya dua pasangan calon akan tetapi banyaknya kabupaten kota menggunakan jasa pemeriksaan kesehatan kepala daerah di rumah sakit wahidin di makassar tersebut termasuk teman teman dari provinsi sulawesi barat, terpaksa harus mengantri dan dilanjutkan esok harinya.

“Komisi pemilihan umum kab wajo sendiri menerima dua pasangan calon pada saat tahapan pendaftaran sejak tanggal 27 Agustus Sampai tanggal 29 Agustus, Andi Rosman, Baso Rahmanuddin ( Ar-Rahman), dan Amran Mahmud, Amran ( Pammase).

KPU kabupaten wajo meremberikan surat pengantar kepada kedua paslon tersbut untuk selanjutnya dilakukan pemeriksaan kesehatan sesuai dengan waktu yang sudah ditetapkan”, tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *