LEPASNEWS.COM BONE – Klaim masyarakat atas lokasi pembangunan bola soba, Kelurahan Watang Palakka, Kecamatan, Tanete Riattang Barat Kabupaten Bone ditandai dengan dipasangnya plakat yang terbentang di lokasi menunjukan kepemilikannya walaupun Pemerintah sudah membebaskan lahan tersebut.
menurut Djunaid Umar Ketua LSM lapor Akrab dengan sebutan Dokter Lorong, saat dikompirmasi Lepasnews.com katakan jika hal ini benar maka pembangunan Bola Soba dinilai bermasalah dengan adanya klaim warga dengan cara mendirikan papan pengumuman yang bertuliskan Tanah ini milik Muh. Saleh Madeali seluas 38.009 M2. Klaim ini menjadi tanda tanya besar, apakah Pemerintah Daerah Bone sudah membebaskan lokasi tersebut secara keseluruhan atau belum?
“Karena mustahil ada klaim masyarakat di atas tanah pembangunan Bola Soba kalau pembebasannya sudah selesai dan sudah dinyatakan tidak ada masalah lagi”,ungkap beberapa masyarakat yg ada didekat lokasi tersebut. ucapnya
Tempat Terpisah wartawan Lepasnews.com mengkompirmasi ihwal tersebut kepada Kadis Perkintam Budiono “sejak diproses pengadaan lahan tahun 2022 tidak ada pernah klaim pemilih lahan selain yang punya bukti atas alas bersertifikat dan waktu pertemuan awal diberi kesempatan apabila ada warga merasa memiliki yang punya alas hak selain atas nama A. Dadi”. tegasnya
Itu bergulir beberapa bulan sebelum diputuskan pembayaran sampai penerbitan sertifikat oleh pemerintah sekarang pihak Pemda sudah menerbitkan sertifikat atas nama Pemda sendiri.
Lanjut Budiono terkait adanya klaim masyarakat yang memasang plakat atas hak kepemilikan tanah yang di lokasi pembangunan bola soba, pihak kami sementara cari tau siapa yang pasang dan sudah disampaikan pihak camat untuk menindak lanjuti.tutupnya