Satu Orang Pelaku Narkoba Jenis Sabu di Bajoe Tertangkap Tangan, Sempat Buang Barang Bukti

Daerah, Hukrim216 Dilihat

LEPASNEWS.COM BONE – Penangkapan perkara narkoba jenis sabu yang dilakukan Kasus Sat Res Narkoba Polres Bone dipimpin langsung Kasat Narkoba berhasil menangkap seorang pria di jalan veteran Bajoe Kecamatan Tanete Riattang Timur, Bone Sulawesi Selatan, Selasa 23/04/2024 pukul 20.00 waktu setempat.

Diketahui pria tersebut lelaki yang berinisial M Alias A (42 ) ditangkap bersama barang bukti satu paket sabu yang terbungkus plastik bening dan satu buah handphone dan Sim card yang dipake komunikasi untuk memuluskan aksinya.

Satuan Res Narkoba Polres Bone yang dipimping langsung oleh kasat narkoba AKP Yusriadi Yusuf telah melakukan penangkapan terhadap pelaku lelaki M Alias A (42) yang secara tertangkap tangan sedang memiliki, menyimpan, menguasai atau menyediakan Narkotika jenis sabu.

AKP Yusriadi Yusuf bersama anggota dengan cepat melihat pelaku sedang berdiri, mengetahui dirinya di incar hendak ditangkap maka sabu tersebut sengaja dibuang ketanah namun dilihat dan ditemukan oleh anggota kepolisian.

“Dari pengakuan pelaku kalau sabu tersebut diperolehnya dari tangan lelaki S dengan cara dibelinya seharga Rp. 700 Ribu dengan tujuan untuk dijualnya,” jelasnya

Lebih lanjut pelaku juga mengakui selain dari lelaki S pelaku juga sering mendapatkan sabu dari lelaki M dan lelaki Y alias O terduga bandar untuk di jual.

Olehnya itu perkara ini, dari pengembangan pelaku narkoba tersebut pihak kepolisian memburu lelaki M, S dan lelaki Y alias O ketiga orang tersebut.

Pelaku yang tertangkap tangan digelandang ke Mapolres Bone dan dalam pemeriksaan polisi akan diancam Pasal 114 ayat (1) Jo. Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *