Sial! Dua Pemuda Tertangkap Karena Bermain Narkoba, Dipastikan Makan Gratis di Penjara

Berita, Daerah, Hukrim738 Dilihat

LEPASNEWS.COM BONE– Sat Resnarkoba Polres Bone tangkap dua pemuda yang membawa narkoba jenis sabu Jalan Yos Sudarso, Kelurahan Bajoe, Kecamatan Tanete Riattang Timur, kabupaten Bone, Provinsi Sulawesi Selatan, Rabu (05/06 2024 ) pukul 20.00 wita.

Diketahui kedua pemuda tersebut berinisial lelaki LI, (27) dan Lelaki S, suku (32) tahun, dipastikan akan berteman dengan jeruji besi karna ditangkap dengan barang bukti.

Diterangkan lelaki LI (27) barang bukti miliknya 1 sachet ukuran kecil yang berisi kristal bening yang tersimpan dalam plastik bening narkoba jenis sabu dan 1 unit handphone Merk OPPO A37f warna putih.

Begitupun lelaki S (32) bersama barang buktinya 1 sachet ukuran kecil yang berisi kristal bening yang tersimpan dalam plastik kbening narkoba jenis sabu dan 1 unit handphone Merk Samsung Galaxy A03s warna hitam.

Sat Resnarksbo melalui AKP Yusriadi Yusuf Kasat Melenial ini menerangkan bahwa Pihaknya berhasil menangkap pelaku lelaki LI yang sedang memiliki, menyimpan dan atau menguasai Narkotika jenis sabu sebanyak 1 sachet, kemudian dilakukan penggeledahan ditemukan bawah tikar.

“dari pengakuan tersangka LI kalau sabu tersebut diperoleh dari tangan lelaki S yang pada saat itu juga berada di tempat kejadian dan turut juga dilakukan penangkapan lelaki S tersebut “, terangnya

 

Lebih lanjut terhadap pelaku lelaki S. Mengakui barang tersebut diserahkan pada lelaki LI yang diperoleh dari orang misterius lelaki SLTN dengan cara membeli seharga Rp. 800.000,- olehnya  bersama barang buktinya kedua pemuda tersebut diamankan di Mapolres Bone guna proses penyidikan perkaranya lebih lanjut.

Sedangkan lelaki misterius SLTN dalam proses pengejaran sat Res Narkoba polres Bone.

Adapun Pasal yanga dikenakan kedua tersangka yakin Pasal 114 ayat (1) Jo. Pasal 112 ayat (1) Jo. Pasal 132 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *