Warga Patimpeng Dipastikan Tidur Dipenjara Karena Tertangkap Bawa Sabu

Berita, Daerah, Hukrim740 Dilihat

LEPASNEWS.COM BONE – Sat Resnarkoba Polres Bone kembali mengamankan seorang pemuda asal kecamatan patimpeng Bone Selatan penangkapan pelaku tindak pidana terkait narkoba jenis sabu.

Diketahui bahwa lelaki yang diperbudak narkoba jenis sabu bernama Andi Suradi alias Andi (37) ditangkap Dusun I Latobang, Desa Patimpeng, Kecamatan Patimpeng, Kabupaten Bone, jumat (14-06/2024) 04.30 wita.

Kasat Narkoba AKP Yusriadi Yusuf kepada redaksi lepasnews.com membenarkan Bahwa bertempat di Dusun I Latobang, Desa Patimpeng, Kecamatan Patimpeng, Pihak Kepolisian dari Tim Sat Res Narkoba Polres Bone melakukan penangkapan terhadap pelaku Lelaki Andi Suradi alias Andi (37).

“Andi Suradi alias Andi yang merupakan pengedar dan pemakai narkoba jenis sabu di wilayah patimpeng Bone selatan ditangkap atas pengembangan dan penunjukan langsung lelaki IK yang telah ditangkap duluan atas kepemilikan 3 paket kecil sabu” ,jelasnya

“Dari pengakuannya kalau sabu tersebut diperolehnya dari tangan Andi Suradi tersebut dengan cara diberli seharga Rp. 400.000.”, sambungnya

Dari tangan pelaku ditemukan 5 sachet Kristal bening yang tersimpan dalam plastik bening ukuran kecil yang diduga Narkotika jenis sabu

Atas peristiwa tersebut, pelaku bersama barang buktinya diamankan di Mapolres Bone guna untuk proses penyelidikan perkaranya lebih lanjut.

Pelaku akan dikenakan Pasal 114 ayat (1) Jo. Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *