LEPASNEWS.COM BONE – Peredaran narkoba di Kabupaten Bone kembali menjadi sorotan. Empat orang dikabarkan diamankan dalam sebuah penindakan kasus dugaan penyalahgunaan narkotika di kawasan Cokro pada Rabu malam, 22 Juli 2026.
Informasi mengenai adanya penangkapan tersebut pertama kali diterima Forbes Anti Narkoba Bone dari laporan masyarakat yang masuk melalui call center Forbes Anti Narkoba Bone.
Warga menyampaikan informasi terkait adanya dugaan penindakan terhadap empat orang di kawasan Cokro.
Setelah menerima laporan tersebut, informasi kemudian diteruskan kepada pihak terkait untuk dilakukan pemantauan dan verifikasi.
Hingga kini, pihak kepolisian masih diharapkan memberikan keterangan resmi mengenai kronologi penangkapan, identitas para terduga, barang bukti yang diamankan, serta status hukum mereka.
Peristiwa ini kembali menjadi pengingat bahwa ancaman peredaran narkoba masih menghantui Kabupaten Bone. Di sisi lain, kepedulian masyarakat yang berani menyampaikan informasi melalui saluran pengaduan menjadi bagian penting dalam membangun sinergi pemberantasan narkoba.
Forbes Anti Narkoba Bone mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif melaporkan dugaan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika melalui jalur yang tersedia.
Partisipasi publik diharapkan dapat membantu aparat penegak hukum dalam menciptakan Kabupaten Bone yang bersih dari narkoba.
Masyarakat kini menantikan penjelasan resmi dari Satresnarkoba Polres Bone terkait hasil pengungkapan kasus tersebut.
Informasi lebih lanjut diharapkan dapat memberikan kejelasan mengenai proses penegakan hukum dengan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah bagi setiap orang yang diamankan.(*)







