Alokasi Kursi DPRD Untuk Pemilu 2024 Terjadi Perubahan, Begini Penjelasnnya

Daerah, Uncategorized833 Dilihat

LEPASNEWS.COM BONE – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bone Sulawesi Selatan melaksanakan Sosialisasi daerah pemilihan dan alokasi Kursi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bone dalam Rangka Pemilihan Tahun 2024 Kamis (4/05/2023)

Adapun arasumber dalam kegiatan sosialisasi Alokasi Kursi Anggota DPRD pemilu tahun 2024 Nasaruddin Zaelani Ketua Devisi Penyelenggara Pemilu

Kegiatan tersebut digelar di ball room hotel Helios, Jalan Langsat.

Ketua Devisi Penyelenggaraan Pemilu, Nasaruddin Zailani menyampaikan kegiatan tersebut sangat penting dilaksanakan, baik bagi pihak yang berkepentingan langsung yakni partai politik maupun masyarakat luas ataupun organisasi.

Ia menerangkan agar parpol peserta pemilu dapat mengetahui dan mempersiapkan sesuai dengan tahapan-tahapan berkenaan dengan pencalonan.

“18 Partai Politik yang akan mengikuti Pemilu 2024 mendatang di luar Partai Prima yang sedang sengketa,” ungka Nasaruddin.

Lebih lanjut Nasaruddin menyampaikan, partai politik yang terakhir lakukan uji publik dan KPU RI menetapkan opsi yang pertama yang pertama itu adalah tetap 5 nanti akan menjelaskan kecamatan-kecamatan makna yang terdapat pada dapil 1 sampai dengan 5 itu ada pergeseran kursi

“Ada 3 opsi yang kami ajukan dan satu yang disetujui yakni opsi yang pertama itu dengan pertimbangan pemerataan penduduk,” terangnya.

Berikut dapil dan alokasi kursi Kabupaten Bone untuk pemilu tahun 2024 mendatang

 

Dapil 1 – 10 kursi

– Kecamatan Palakka

– Kecamatan Tanete Riattang Barat

– Kecamatan Tanete Riattang Timur

– Kecamatan Tanete Riattang

 

Dapil 2 – 9 kursi

– Kecamatan Tonra

– Kecamatan Mare

– Kecamatan Sibulue

– Kecamatan Barebbo

– Kecamatan Cina

– Kecamatan Ponre

 

Dapil 3 – 9 kursi

– Kecamatan Bontocani

– Kecamatan Kahu

– Kecamatan Kajuara

– Kecamatan Salomekko

– Kecamatan Libureng

– Kecamatan Patimpeng

 

Dapil 4 – 8 kursi

– Kecamatan Lappariaja

– Kecamatan Lamuru

– Kecamatan Ulaweng

– Kecamatan Amali

– Kecamatan Tellulimpoe

– Kecamatan Bengo

 

Dapil 5 – 9 kursi

– Kecamatan Awangpone

– Kecamatan Tellusiattinge

– Kecamatan Ajangale

– Kecamatan Duabboccoe

– Kecamatan Cenrana

 

Perubahan jumlah kursi dijelaskan Dapil 2 dari 6 Kecamatan yang tercatat diatas ditahun 2019 Pemilu 8 kursi, dan untuk Pemilu tahun 2024 mendatang memperebutkan 9 Kursi

Begitupun Dapil 5 Pemilu di tahun 2019, 10 kursi namun ada pengurangan jumlah kursi pemilu di tahun 2024 mendatang dari 5 Kecamatan hanya 9 kursi seperti data tertulis diatas.

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *