Begini Kronologis Penikaman Sopir Truk Yang Dilakukan Pegawai Dishub Bone

Hukrim449 Dilihat

LEPASNEWS.COM WAJO – Tim Khusus Unit Reserse Kriminal Polsek Pammana Polres Wajo menangkap dua orang pelaku penikaman di Cempa Desa Pallawarukka Kec.Pammana Kab.Wajo setelah insiden naas tersebut terjadi pada Senin (13/02) dini hari.

menurut Kapolsek Pammana IPTU Patidanus, SH ” kejadian berawal Pada Saat korban Melintasi Pos Perhubungan di Kecamatan Ajangngale jalan poros Bone Wajo dengan menggunakan truk yang bermuatan gabah tiba-tiba muncul pelaku dan berteriak dengan maksud Agar korban singgah membayar retribusi jalan, namun korban tidak singgah melainkan korban juga membalas teriakan pelaku sehingga pelaku SU dan AD mengejar korban menggunakan sepeda motor. Setelah itu kedua pelaku berhasil menghadang korban di Desa Pallawarukka Kecamatan Pammana Kabupaten Wajo”.

“Pelaku menyuruh korban untuk turun dari mobil pelaku SU langsung menikam korban menggunakan sebilah badik sebanyak dua kali dan AD memukul korban menggunakan besi yang bergerigi sebanyak empat kali, atas kejadian tersebut Korban melaporkan di kantor Polsek Pammana”.

Setelah Melapor Lanjut Kapolsek Pammana, Petugas kami berhasil melakukan penangkapan kurang dari satu jam setelah kejadian, Penangkapan Pelaku penikaman dipimpin Kanit Reskrim Aiptu Sukiman”.

diketahui bahwa korban HD merupakan sopir truk pengangkut gabah asal Kabupaten Sidrap”

Dari hasil penyidikan, pelaku merupakan petugas retribusi pos dishub yang berinisial SU (40) bersama anaknya AD (20)

saat ini kedua pelaku sudah diamankan guna penyelidikan lebih lanjut, pelaku terancam Pasal 351 Sub 170 KUHP pidana dengan ancaman hukuman diatas 5 tahun penjara.

 

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *