Belasan Kasus Terungkap, Polres Bone Amankan 19 Tersangka Penyalahgunaan Narkoba

Berita, Daerah, Hukrim17 Dilihat

LEPASNEWS. COM BONE – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bone di bawah kepemimpinan Kasatnarkoba Iptu Irham, S.H., M.H., terus bergerak masif dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan.

Terhitung sejak tanggal 11 Mei hingga awal Juni 2026, jajaran Satresnarkoba Polres Bone tercatat berhasil mengungkap sebanyak 15 kasus tindak pidana narkotika dan mengamankan 19 orang tersangka yang seluruhnya berjenis kelamin laki-laki.

Dari belasan kasus yang diungkap tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti yang didominasi oleh narkotika jenis sabu-sabu, serta tembakau sintetis (sinte) baik dalam bentuk padat maupun cair.

Rincian Data Pengungkapan Kasus

Untuk transparansi informasi kepada masyarakat, berikut adalah data lengkap laporan polisi (LP), tersangka, lokasi penangkapan, serta barang bukti yang berhasil diamankan oleh petugas,

1.Penangkapan di Desa Pitungpidangge 11 Mei 2026

LP/A/81/V/2026/SPKT.SATRESNARKOBA/POLRES BONE/POLDA SULAWESI SELATAN

Tersangka lelaki AD (27) , warga Desa Tappale, Libureng dan lelaki  TL (37) , warga Desa Tompompatu, Kahu).

TKP dan Waktu: Desa Pitungpidangge, Kecamatan Libureng, Senin (11/05/2026) pukul 19.30 WITA.,Barang Bukti: Sabu dengan berat bruto 0,19 Gram.

 

2. Penangkapan di Jalan Gunung Kinibalu (14 Mei 2026) 

LP/A/82/V/2026/SPKT.SATRESNARKOBA/POLRES BONE/POLDA SULAWESI SELATAN

Tersangka lelaki  IBL (44) warga Jalan Bhayangkara, Kelurahan Watampone TKP Jalan Gunung Kinibalu, Kelurahan Macanang, Kec. Tanete Riattang Barat, Kamis (14/05/2026) pukul 21.30 WITA. Barang Bukti: Sabu dengan berat bruto 0,36 Gram.

3. Penangkapan di Jalan A. Malla (19 Mei 2026)

LP/A/83/V/2026/SPKT.SATRESNARKOBA/POLRES BONE/POLDA SULAWESI SELATAN

Tersangka: RFK (28) , warga Desa Temalala, Kec. Ulaweng TKP Jalan A. Malla, Kel. Biru, Kec. Tanete Riattang, Selasa (19/05/2026) sekira pukul 17.30 WITA.Barang Bukti: Sabu dengan berat bruto 0,19 Gram.

4. Penangkapan di Desa Carebbu (22 Mei 2026)

LP/A/84/V/2026/SPKT.SATRESNARKOBA/POLRES BONE/POLDA SULAWESISELATAN

Tersangka: SPR (36) warga Jalan Husain Jedawi, Kel. Macege, TKP Desa Carebbu, Kec. Awangpone, Jumat 22/05/2026 sekitar pukul 02.00 WITA.Barang Bukti: Sabu dengan berat bruto 0,57 Gram.

5. Pengungkapan Tembakau Sinte Cair di Wisma Goes (24 Mei 2026)

LP/A/85/V/2026/SPKT.SATRESNARKOBA/POLRES BONE/POLDA SULAWESI SELATAN

Tersangka HRN (19) warga Jalan Sambaloge Baru, Kelurahan Masumpu, TKP  Wisma Goes, Jalan Dr. Wahidin Sudirohusodo, Kel. Macanang, Kec. Tanete Riattang Barat, Minggu  24/05/2026 sekira pukul 03.00 WITA.Barang Bukti: Tembakau Sinte $\pm$ 2,57 Gram bruto & Sinte Cair 129,35 Gram bruto.

6. Kasus Sisa Pakai di Cempa-cempae (24 Mei 2026)

LP/A/86/V/2026/SPKT.SATRESNARKOBA/POLRES BONE/POLDA SULAWESI SELATAN

Tersangka: HRM (25), warga Lingkungan Cempa-cempae, Desa Lappoase,TKP Lingkungan Cempa-cempae, Desa Lappoase, Kec. Awangpone, Minggu (24/05/2026) sekitar pukul 10.30 WITA.

Barang Bukti: Sabu sisa pakai di dalam kaca pireks.

7. Penangkapan Lintas Daerah di Kelurahan Majang (1 Juni 2026)

LP/A/87/VI/2026/SPKT.SATRESNARKOBA/POLRES BONE/POLDA SULAWESI SELATAN

Tersangka: ARH (55), warga Jalan Onta, Kelurahan Bukaka, Bone dan ARN (53) warga Perumahan Graha Dnailah, Kel. Galung Maloang, Kota Pare-PareTKP,  Kelurahan Majang, Kec. Tanete Riattang Barat, Senin (01/06/2026) sekitar pukul 00.30 WITA.Barang Bukti: Sabu dengan berat bruto 1,77 Gram.

8. Penangkapan di Jalan Gunung Bawakaraeng (1 Juni 2026)  LP/A/88/VI/2026/SPKT.SAT RESNARKOBA/POLRES BONE/POLDA SULAWESI SELATAN

Tersangka: JML (40)  warga Jalan Gunung Kinibalu, Kelurahan  Macanang,TKP, Jalan Gunung Bawakaraeng, Kel. Watampone, Kec. Tanete Riattang, Senin (01/06/2026) sekitar pukul 13.00 WITA.Barang Bukti: Sabu dengan berat bruto 0,19 Gram.

9. Penangkapan di Jalan Jend. Sudirman (2 Juni 2026) 

LP/A/89/VI/2026/SPKT.SATRESNARKOBA/POLRES BONE/POLDA SULAWESI SELATAN

Tersangka: ED (29)  warga Jalan Onta, Kelurahan  Bukaka, Kec. Tanete Riattang

TKP, Jalan Jend. Sudirman, Kelurahan  Biru, Kec. Tanete Riattang, Selasa (02/06/2026) sekitar pukul 01.30 WITA.Barang Bukti: Sabu dengan berat bruto 1,40 Gram.

10. Penangkapan di Jalan Latenri Tatta (3 Juni 2026)

LP/A/90/VI/2026/SPKT.SATRESNARKOBA/POLRES BONE/POLDA SULAWESI SELATAN

Tersangka: ART (27)  warga Dusun Lapeccang, Desa Walenrang, Kec. Cina dan WWN (31) , warga Dusun Paroto, Desa Samaelo, Kec. BarebboTKP Jalan Latenri Tatta No.37, Kel. Jeppe’e, Kec. Tanete Riattang, Rabu (03/06/2026) sekitar pukul 00.30 WITA.Barang Bukti: Sabu dengan berat bruto 0,34 Gram.

11. Penangkapan Pertama di Jalan Sungai Cerekang (4 Juni 2026) 

LP/A/91/VI/2026/SPKT.SAT RESNARKOBA/POLRES BONE/POLDA SULAWESI SELATAN

Tersangka: RSM (44) , warga Jalan Sungai Cerekang, Kelurahan Ta, Kec. Tanete Riattang TKP,  Jalan Sungai Cerekang, Kel. Ta, Kec. Tanete Riattang, Kamis (04/06/2026) sekira pukul 21.00 WITA.

Barang Bukti: Sabu dengan berat bruto  0,17 Gram.

12. Penangkapan Kedua di Jalan Sungai Cerekang (4 Juni 2026)

LP/A/92/VI/2026/SPKT.SAT RESNARKOBA/POLRES BONE/POLDA SULAWESI SELATAN

Tersangka: IFL (45) warga Jalan Sungai Cerekang, Kel. Ta, Kec. Tanete Riattang TKP, Jalan Sungai Cerekang, Kel. Ta, Kec. Tanete Riattang, Kamis (04/06/2026) sekira pukul 21.20 WITA. Barang Bukti: Sabu-sabu dengan berat bruto  1,12 Gram.

 

13. Penangkapan di Jalan Husein Jeddawi (4 Juni 2026)

LP/A/93/VI/2026/SPKT.SAT RESNARKOBA/POLRES BONE/POLDA SULAWESI SELATAN

Tersangka: CKL (35) , warga Jalan Husein Jeddawi, Kel. Macege, Kec. Tanete Riattang Barat, TKP, Jalan Husein Jeddawi, Kel. Macege, Kec. Tanete Riattang Barat, Kamis (04/06/2026) sekira pukul 23.00 WITA.Barang Bukti: Sabu dengan berat bruto 2,48 Gram.

14. Penangkapan Paket Besar di Jenderal Sudirman (7 Juni 2026)

LP/A/94/VI/2026/SPKT.SATRESNARKOBA/POLRES BONE/POLDA SULAWESI SELATAN.

Tersangka: ASR (29) , warga Jalan Kol. Pol. A. Dadi, Kelurahan  Biru, dan WHY (21), warga Desa Tawaroe, Kec. Dua Boccoe

TKP, Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Manurungnge, Kec. Tanete Riattang, Minggu (07/06/2026) sekitar pukul 09.00 WITA.Barang Bukti: Sabu dengan berat bruto 3,61 Gram.

15. Penangkapan di Jalan Lapawawoi Karaeng Sigeri (7 Juni 2026)

LP/A/95/VI/2026/SPKT.SATRESNARKOBA/POLRES BONE/POLDA SULAWESI SELATAN

Tersangka: ENL (23) warga Dusun Dompengeng, Desa Letta Tanah, Kecamatan . Sibulue dan EWN (31) , warga Dusun Karella, Desa Awo, Kec. Cina, TKP Jalan Lapawawoi Karaeng Sigeri, Kel. Macege, Kecamatan . Tanete Riattang Barat, Senin (07/06/2026) sekitar pukul 16.30 WITA, Barang Bukti: Sabu dengan berat bruto 0,20 Gram.

 

Pengungkapan beruntun ini menjadi bukti keseriusan Polres Bone dalam menekan angka penyalahgunaan narkoba.

Seluruh tersangka beserta barang bukti saat ini telah diamankan di Mapolres Bone guna menjalani proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut untuk mengungkap jaringan di atasnya.

Sementara itu, Kasihumas Polres Bone, Iptu Rayendra Muchtar, S.H., mengapresiasi kinerja Satresnarkoba yang terus konsisten melakukan pengungkapan kasus narkotika di wilayah hukum Polres Bone.

“Pengungkapan ini merupakan bentuk keseriusan dan tanggung jawab Polres Bone dalam melindungi masyarakat dari ancaman penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.

Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama memerangi narkoba dengan meningkatkan pengawasan di lingkungan masing-masing serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas yang mencurigakan terkait narkotika,” ujar Iptu Rayendra.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *