LEPASNEWS.COM BONE – Peredaran Narkoba tentunya menjadi perhatian serius bagi istansi yang diamanahkan oleh Negara untuk terus bergerak agar Narkoba yang beredar khusus di Bone dapat diatasi dengan salah satu cara tes Urine.
Sebanyak 510 tenaga Kontrak dan 63 Pegawai Negeri Sipil Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kabupaten Bone melaksanakan tes urine yang bekerjasama dengan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Bone.
Kegiatan yang dilaksanakan di Kantor BNNK Bone yang Berada di Komples Stadion Lapatau Bone Kelurahan Macanang Kecamatan Tanete Riattang Barat Kab.Bone, Senin (30/10/2023)
Hal itu dilakukan untuk perpanjangan kontrak kerja bagi tenaga Kontrak Satpol-PP Kabupaten Bone dan Deteksi Dini Bagi PNS dan Tenaga Kontrak Satpol PP Bone, tahun 2023
Perpanjang Kontrak, 510 Tenaga Kontrak Satpol PP Dites Urine Dulu
Sebagai syarat menjadi tenaga kontrak di Satpol PP harus bersih dari narkoba, sehingga dilakukan tes urine.
Kasat Satpol-PP Kabupaten Bone, A. Akbar.S.Pd.,M. Pd mengatakan, tes urine terhadap PNS dan tenaga Kontrak yang ada di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bone, khususnya di Satpol-PP wajib dilakukan
“Kami mengadakan kegiatan ini setiap tahun dan kegiatan sudah 5 Tahun dilaksanakan, karena kita mengevaluasi PNS dan tenaga kontrak kita banyak masuk. Kerena Satpol-PP ini pasukan, kemudian orangnya banyak. Tes urine ini juga merupakan salah satu upaya pencegahan dini terhadap penggunaan narkoba,” ujar A. Akbar ,
Tes urine ini merupakan salah satu syarat untuk perpanjangan kontrak kerja di Satpol-PP. Jika ada yang terindikasi Narkotika, maka kontrak perpanjangan tenaga Kontrak tidak dilanjutkan. “Mereka akan berhenti, tidak akan dilakukan surat keputusan (SK) Perpanjangan kontrak 2024,” jelasnya.
“Saat ini Tenaga Kontrak yang kami prioritaskan, terkait perpanjangan kontrak. Sedangkan biaya tes urine akan dibebankan kepada masing-masing tenaga Kontrak. Kami juga telah bekerjasama dengan BNNK dengan biaya lebih murah,”
Ia berharap anggota Satpol PP bersih dari narkoba, mengingat tugas dari Satpol PP itu yang harus melakukan penegakan peraturan daerah (perda) dan lainnya. “Ibarat kalau mau membersihkan, harus bersih juga, sehingga anggota Satpol-PP harus bersih,” jelasnya.
berharap semua OPD dan instansi vertikal dan otonom serta camat,desa dan lurah dan seluruh perangkatnya juga dilakukan pemeriksaan kalau bisa semua kepala OPD yang ada di Pemerintahan Kabupaten Bone agar supaya Bone bisa bersinar (Bebas dari Narkoba).