BNNP Gagalkan Peredaran 500gram Narkoba Jenis Sabu di Bone , Tetapkan 1 Orang Tersangka 

Berita, Daerah, Hukrim464 Dilihat
Tersangka IR ditangkap di Bone 

LEPASNEWS.COM BONE – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Selatan berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu seberat 500 gram di wilayah Kabupaten Bone.

Diketahui bahwa pengungkapan ini dilakukan setelah seorang pria berinisial IR dicurigai membawa paket narkotika saat melintas dari Kabupaten Wajo menuju Bone, Senin (8/12/2025).

Kabid Pemberantasan BNNP Sulsel, Kombes Pol Ardiansyah, S.I.K., M.H, mengungkapkan bahwa barang bukti berupa 10 paket sabu tersebut ditemukan saat anggotanya melakukan penyergapan di Kecamatan Tanete Riattang Barat.

“Benar, beberapa hari yang lalu kami telah mengamankan 10 paket narkotika golongan I jenis sabu dengan berat total brutto 500 gram,” ujarnya.

Petugas kemudian membawa IR ke kantor BNNP Sulsel untuk dilakukan pemeriksaan intensif. Menurut Ardiansyah, penyidik kini tengah menelusuri peran IR dalam jaringan peredaran gelap narkotika tersebut.

“Saat ini dirinya berada dalam proses pemeriksaan penyidik guna diketahui pasti perannya dan asal-usul paket sabu itu,” jelasnya.

Disebutkan pula bahwa IR merupakan warga Kabupaten Bone. Saat dilakukan penangkapan, ia dikabarkan tengah melakukan perjalanan seorang diri.

Dari hasil pemeriksaan sementara, satu orang telah ditetapkan sebagai tersangka, sementara satu lainnya masih berstatus saksi.

“Hanya satu orang yang ditetapkan tersangka, satunya masih berstatus saksi,” tambah Ardiansyah. BNNP Sulsel

menegaskan bahwa pihaknya akan terus memperketat pengawasan jalur perlintasan antara Wajo dan Bone, yang kini terindikasi sebagai salah satu jalur peredaran narkotika.

Petugas juga berkomitmen menelusuri jaringan yang lebih luas untuk mengungkap siapa pemasok utama barang haram tersebut.

Sabu seberat 500 gram tersebut diperkirakan memiliki nilai sekitar Rp 500 juta. Pelaku, yang masih dalam penyelidikan, dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

BNNP mengapresiasi masyarakat yang telah memberikan informasi dan kerjasama dalam upaya memberantas peredaran narkoba. Masyarakat diimbau untuk terus melaporkan informasi tentang peredaran narkoba kepada BNNP atau pihak berwajib.

Pengungkapan kasus ini sekaligus menjadi peringatan keras terhadap jaringan narkotika yang mencoba masuk ke wilayah Sulawesi Selatan.

BNNP Sulsel menyatakan siap memperkuat operasi intelijen dan lapangan demi menekan angka peredaran sabu di daerah ini. (*)

 

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *