LEPASNEWS.COM BONE – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) mengamankan 12 orang pelajar di sebuah kos di Jalan Sambaloge Baru, Kecamatan Tanete Riattang, Bone, Jumat (10/3/23). Kedua belas pelajar yang diamankan ini merupakan siswa SMK dan SMP, satu diantaranya ditemukan seorang siswi.
Iwan, salah satu personil Satpol PP Bone saat dihubungi awak media pada jam belajar para siswa berada di kos kosan milik warga.
para pelajar tersebut di duga bolos belajar, petugas satpol PP pun datang kelokasi mengamankan para pelajar dari hasil laporan warga setempat, bahkan diantara para pelajar adalah penghuni kos.

“Anggota Satpol PP temukan para pelajar ini berdasarkan laporan dari warga setempat di sebuah kos. Para pelajar langsung digiring ke kantor Satpol PP untuk didata,” jelasnya.
Ia menambahkan, setelah didata, para pelajar ini rencanannya akan dibawa ke kantor Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Bone guna pemeriksaan.
“Sesuai arahan Pak Kasat, para siswa ini akan menjalani pemeriksaan mengingat saat diamankan di kos tersebut, petugas menemukan beberapa alat untuk mengisap lem,” ungkap Iwan.
Ia menambahkan, langkah selanjutnya dalam penanganan para pelajar bolos sekokah serta diduga pesta mengisap lem ini, akan dilakukan pembinaan. “Kami juga akan mengembalikan pada siswa ini ke pihak Sekolah dan orang tua siswa untuk dibina setelah dilakukan pendataan,” ujarnya. (*)