Breaking News: Pelaku Pembunuhan IRT di Bone Ditangkap

Hukrim522 Dilihat

LEPASNEWS.COM BONE – Pelaku Pembunuhan Hj Dahlia (54)jalan Ahmad Yani Watampone Kabupaten Bone ditangkap didepan Rumah Jabatan Bupati oleh pihak kepolisian sekitar pukul 24.00. Wita

Diketahui bahwa pelaku tersebut bekerja sebagai Polisi Pamon Praja SATPOL PP Pemkab Inisial KR.

Menurut Nanang  mengatakan “bahwa pelaku sudah ditangkap di jalan Petta ponggawae depan rumah jabatan Bupati

Lebih lanjut Nanang menjelaskan kepada awak media di Mapolres Bone pelaku di ketahui  bekerja seorang polisi pol PP.

Diberitakan sebelumnya seorang Ibu Rumah Tangga (IRT), Hj Dahliah (54) ditemukan meninggal dunia dengan luka tebasan parang pada bagian leher serta luka di bagian tubuhnya di Jl Ahmad Yani, Kota Watampone, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan pada Jumat (10/11/23).

Berdasarkan informasi yang dihimpun korban seharian menjual barang campuran di rumahnya didatangi Orang Tak Dikenal (OTK) kemudian diserang hingga tewas.

“Infonya seperti itu pak, korban meninggal dunia diparangi,”tukas seorang warga.

Peristiwa ini membuat warga disekitar lokasi geger. Mereka kemudian mengerumuni lokasi hingga mengakibatkan macet di Jl Ahmad Yani, Kota Watampone.

Saat ini pihak kepolisian resort Bone sementara melakukan olah TKP menurut Humas polres Bone IPDA Rahendra

Pada hari Jumat tanggal 10 November 2023 Unit IV Sat Intelkam polres Bone mendatangi Tkp Tindak pidana Anirat yang menyebabkan Meninggal Dunia yang terjadi Sekitar Pukul 07.50 Wita bertempat Alamat Jl. Jend Ahmad Yani Kel. Macanang Kec. Tanete Riattang Barat Kab. Bone.

Lebih lanjut korban diketahui bernama  Hj.Dahlia binti Lahuseng Pekerjaan Wiraswasta sedangkan pelaku masih dalam lidik

Masih IPDA Rahendra kronologis kejadian  yakni “pelaku yang tidak di ketahui identitasnya masuk ke dalam toko kemudian melakukan penganiayaan terhadap korban dengan menggunakan sebilah parang yang menyebabkan korban mengalami luka dan MD di tkp “Jelasnya

Sekitar Pukul 08.55 Wita Unit Identifikasi Sat Reskrim Polres Bone melaksanakan olah Tkp untuk mengetahui identitas pelaku, adapun barang bukti yang di amankan (satu ) bilah parang

“Adapun Luka-luka Korban, luka terbuka pada jari Jari tengah,Manis,Kelinking pada bagian tangan sebelah kiri.Luka terbuka pada bagian Leher sampai punggung bagain sebelah kiri”.

Sampai saat Unit Identifikasi Sat Reskrim Polres Bone masih melakukan olah tkp dan penyelidikan terhadap pelaku.

Sekitar pukul 09.18 wita korban dibawa ke Rumah Sakit Tenriawaru  untuk  dilakukan autopsi.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *